Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1013/Pdt.P/2024/PN Sby KIEM WAN / SRI IRAWANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1013/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIEM WAN / SRI IRAWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon 966/ WNI/ 1974  yang semula tertulis KIEM WAN (SRI IRAWANTI)  untuk diperbaiki menjadi SRI IRAWANTI ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama orang tua pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak