Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pid.Pra/2019/PN Sby AHMAD MAFTUH MARZUQO KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GENTENNG SURABAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 17/Pid.Pra/2019/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2019
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1AHMAD MAFTUH MARZUQO
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GENTENNG SURABAYA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

.      Menerima dan mengabulkanpermohonanpraperadilanuntukseluruhnya.

2.      MenyatakanPernyataanBrigadirYudhaselakuPenyidikPembantuPemohontelahmelakukantindakPidana 114 KUH.Pidana.  adalahtidaksah dan tidakberdasaratashukum, dan oleh karenanyaPenetapan a quo tidakmempunyaikekuatanmengikat;

3.     MenyatakanPenetapanTersangkaatasdiriPemohon yang dilakukan oleh Termohonadalahtidaksah ;

4.      Menyatakantidaksahsegalakeputusanataupenetapan yang dikeluarkanlebihlanjut oleh Termohon yang berkaitandenganPenetapanTersangkaterhadapdiriPemohon oleh Termohon ;

5.      Memerintahbarangbuktiberupa :

Ø  1 unitMotor Honda BeatNopol L4008 WR atas nama triwahyunidikembalikan Pada Pemohon.

Ø  1buahHpmerekhuaweidikembalikan Pada Pemohon

6.      Membebankanbiayaperkara yang timbulkepada Negara

Pihak Dipublikasikan Ya