Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
856/Pdt.P/2024/PN Sby Djuwita Widjaja/ Fong Tjuy Kim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 856/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Djuwita Widjaja/ Fong Tjuy Kim
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SALMAN ABDULLAH, S.HDjuwita Widjaja/ Fong Tjuy Kim
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, yang semula tertulis Djuwita Widjaja/ Fong Tjuy Kim, lahir di Surabaya, tanggal 27 Juli 1950, sedang sebenarnya harus tertulis Fong Tjuy Kim, lahir di Berau, tanggal 27 Juli 1950;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar dicatat dalam register penggantian nama yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak