Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
903/Pid.B/2024/PN Sby DARWIS,SH.,MH ANDY FIRMANSYAH bin (alm) SUDARSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 903/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B. 2345/M.5.10.3/Eku.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1DARWIS,SH.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDY FIRMANSYAH bin (alm) SUDARSONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

-----Bahwa Terdakwa ANDY FIRMANSYAH Bin (Alm) SUDARSONO pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 12.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Ploso I No. 23-I RT.01 RW.05 Kel. Ploso Kec. Tambaksari Kota Surabaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara  sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa ditangkap oleh saksi Joko Sulistyo, saksi Yoyok Sugiarto beserta satu tim selaku Petugas Kepolisian dari Polsek Genteng Surabaya karena melakukan judi secara online, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Poco M4A warna hitam yang digunakan terdakwa untuk bermain judi slot online;
  • Bahwa terdakwa bermain judi slot online pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 06.00 Wib di rumah Ploso I No. 23-I RT.01 RW.05 Kel. Ploso Kec. Tambaksari Kota Surabaya yang dilakukan dengan cara awalnya terdakwa membuka aplikasi Google Chrome kemudian terdakwa memasukkan website www.shio69.com (atau yang biasa terdakwa ketik di google chrome dengan kata kunci shio69) setelah itu muncul tampilan dari Judi Slot Online dengan uang sebagai taruhannya, selanjutnya terdakwa login dengan memasukkan ID "wstalah69" dan Password "rukmah69", setelah login berhasil terdakwa memasukkan saldo atau deposit pada saat itu sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) karena dalam permainan Judi Slot Online deposit saldo minimal sebesar Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) untuk bisa memainkan permainan judi slot online tersebut dan terdakwa melakukan pengisian deposit dengan cara mentransferkan sejumlah uang dari akun DANA dengan nomor 0881026118967 atas nama Andy Firmansyah menggunakan scan barcode Qris dari akun judi slot untuk deposit yang akan dimainkan oleh terdakwa, setelah selesai melakukan deposit muncul tampilan beberapa item dengan berbagai macam pilihan diantaranya terdapat Deposit, Penarikan, Akun terdakwa atas nama wstalah69, SLOT, SPORT, CASINO dan LOTRE, kemudian terdakwa memilih item dengan logo "SLOT" lalu diklik dan muncul beberapa item jenis judi slot online, setelah itu terdakwa mencari dan memilih item "PRAGMATICPLAY" (dengan logo seseorang laki laki yang mengenakan jas warna hitam dan topi seperti koboy) dan muncul beberapa permainan judi slot online lalu terdakwa memilih GATE OF OLYMPUS (logo seorang laki laki berjenggot putih berambut panjang warna putih) dan menekan “main sekarang” selanjutnya terdakwa memainkan permainan judi slot online tersebut dengan cara terdakwa memasukkan taruhannya dengan nominal taruhan minimal Rp. 200,- (dua ratus rupiah) sedangkan untuk nominal taruhan maksimal terdakwa tidak mengetahuinya, lalu terdakwa menekan gambar putar atau spin yang berada di tengah setelah itu terdakwa melihat gambar berputar beberapa detik, apabila terdapat gambar berlian yang sama sebanyak 8 (delapan) dalam 30 (tiga puluh) kolom secara acak maka terdakwa dinyatakan menang, namun jika tidak ada gambar berlian yang sama sebanyak dalam 8 (delapan) kolom tersebut maka terdakwa dinyatakan kalah;
  • Bahwa jika terdakwa memenangkan permainan tersebut maka terdakwa akan mendapatkan uang dari permainan Judi Slot Online dan penarikan uang terdakwa lakukan dengan withdraw yaitu awalnya terdakwa login ke akun judi slot online miliknya dengan membuka aplikasi Google Chrome kemudian memasukkan website www.shio69.com setelah itu muncul tampilan dari Judi Slot Online dengan uang sebagai taruhannya lalu login dengan memasukkan ID "wstalah69" dan Password "rukmah69", setelah itu terdakwa masuk ke kolom withdraw dan memasukkan nominal uang yang akan diambil lalu memasukkan akun DANA dengan nomor 0881026118967 atas nama Andy Firmansyah kemudian menekan “ok” dan saldo deposit otomatis berkurang, selanjutnya terdakwa mengambil uang hasil withdraw tersebut di Alfamart;
  • Bahwa terdakwa pada saat bermain judi slot online pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 06.00 Wib mengalami kekalahan;
  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan permainan judi slot online adalah untuk mendapat keuntungan dan perbuatan terdakwa tersebut tidak disertai ijin dari Pejabat yang berwenang;

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke- 1 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

-----Bahwa Terdakwa ANDY FIRMANSYAH Bin (Alm) SUDARSONO pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 12.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Ploso I No. 23-I RT.01 RW.05 Kel. Ploso Kec. Tambaksari Kota Surabaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara  sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa ditangkap oleh saksi Joko Sulistyo, saksi Yoyok Sugiarto beserta satu tim selaku Petugas Kepolisian dari Polsek Genteng Surabaya karena melakukan judi secara online, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Poco M4A warna hitam yang digunakan terdakwa untuk bermain judi slot online;
  • Bahwa terdakwa bermain judi slot online pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 06.00 Wib di rumah Ploso I No. 23-I RT.01 RW.05 Kel. Ploso Kec. Tambaksari Kota Surabaya yang dilakukan dengan cara awalnya terdakwa membuka aplikasi Google Chrome kemudian terdakwa memasukkan website www.shio69.com (atau yang biasa terdakwa ketik di google chrome dengan kata kunci shio69) setelah itu muncul tampilan dari Judi Slot Online dengan uang sebagai taruhannya, selanjutnya terdakwa login dengan memasukkan ID "wstalah69" dan Password "rukmah69", setelah login berhasil terdakwa memasukkan saldo atau deposit pada saat itu sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) karena dalam permainan Judi Slot Online deposit saldo minimal sebesar Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) untuk bisa memainkan permainan judi slot online tersebut dan terdakwa melakukan pengisian deposit dengan cara mentransferkan sejumlah uang dari akun DANA dengan nomor 0881026118967 atas nama Andy Firmansyah menggunakan scan barcode Qris dari akun judi slot untuk deposit yang akan dimainkan oleh terdakwa, setelah selesai melakukan deposit muncul tampilan beberapa item dengan berbagai macam pilihan diantaranya terdapat Deposit, Penarikan, Akun terdakwa atas nama wstalah69, SLOT, SPORT, CASINO dan LOTRE, kemudian terdakwa memilih item dengan logo "SLOT" lalu diklik dan muncul beberapa item jenis judi slot online, setelah itu terdakwa mencari dan memilih item "PRAGMATICPLAY" (dengan logo seseorang laki laki yang mengenakan jas warna hitam dan topi seperti koboy) dan muncul beberapa permainan judi slot online lalu terdakwa memilih GATE OF OLYMPUS (logo seorang laki laki berjenggot putih berambut panjang warna putih) dan menekan “main sekarang” selanjutnya terdakwa memainkan permainan judi slot online tersebut dengan cara terdakwa memasukkan taruhannya dengan nominal taruhan minimal Rp. 200,- (dua ratus rupiah) sedangkan untuk nominal taruhan maksimal terdakwa tidak mengetahuinya, lalu terdakwa menekan gambar putar atau spin yang berada di tengah setelah itu terdakwa melihat gambar berputar beberapa detik, apabila terdapat gambar berlian yang sama sebanyak 8 (delapan) dalam 30 (tiga puluh) kolom secara acak maka terdakwa dinyatakan menang, namun jika tidak ada gambar berlian yang sama sebanyak dalam 8 (delapan) kolom tersebut maka terdakwa dinyatakan kalah;
  • Bahwa jika terdakwa memenangkan permainan tersebut maka terdakwa akan mendapatkan uang dari permainan Judi Slot Online dan penarikan uang terdakwa lakukan dengan withdraw yaitu awalnya terdakwa login ke akun judi slot online miliknya dengan membuka aplikasi Google Chrome kemudian memasukkan website www.shio69.com setelah itu muncul tampilan dari Judi Slot Online dengan uang sebagai taruhannya lalu login dengan memasukkan ID "wstalah69" dan Password "rukmah69", setelah itu terdakwa masuk ke kolom withdraw dan memasukkan nominal uang yang akan diambil lalu memasukkan akun DANA dengan nomor 0881026118967 atas nama Andy Firmansyah kemudian menekan “ok” dan saldo deposit otomatis berkurang, selanjutnya terdakwa mengambil uang hasil withdraw tersebut di Alfamart;
  • Bahwa terdakwa pada saat bermain judi slot online pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 06.00 Wib mengalami kekalahan;
  • Bahwa permainan judi slot online yang dilakukan oleh terdakwa tersebut bersifat untung-untungan dengan uang sebagai taruhannya, dan terdakwa melakukan permainan judi slot online tidak disertai ijin dari Pejabat yang berwenang;

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHP ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya