Dakwaan |
----- Bahwa terdakwa MARIA YUNIE KURNIAWATI Anak dari SOEJOTO OETOMO, sejak bulan April 2022 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2022, bertempat di CV. PANCA JAYA GEMILANG Jl. Embong Kenongo No.50 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, “dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu”, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa selaku karyawati di CV. PANCA JAYA GEMILANG yang beralamatkan di Jl. Embong Kenongo No.50 Surabaya dengan jabatan sebagai admin memiliki tugas dan tanggungjawab memastikan order masuk dan pengiriman sesuai surat order sekaligus melakukan penagihan ke konsumen sesuai jatuh tempo dengan cara menagih lewat telepon yang bergerak dibidang distributor alat pertanian dan terdakwa bekerja di CV. PANCA JAYA GEMILANG Jl. Margorejo Indah XIV C-603 Surabaya sejak tahun 1996 dengan mendapatkan upah/gaji setiap bulannya sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Bahwa mekanisme atau prosedur sebagai Admin yaitu memastikan tagihan jatuh tempo tepat waktu kepada konsumen dan mencatat setiap nominal pembayaran sesuai dengan nota yang dikirimkan sedangkan mekanisme atau prosedur Penagihan yaitu menelepon mengingatkan ke konsumen faktur tagihan yang sudah jatuh tempo untuk segera melakukan pembayaran ke rekening Perusahaan dan selanjutnya konsumen telah melakukan pembayaran memberitahukan kepada terdakwa bukti transfer selanjutnya terdakwa memberitahukan kepada saksi CHRISTINE SUHARI yang selanjutnya dimasukkan kedalam pembukuan pembayaran;
- Bahwa adapun rincian orderan yang belum disetor terdakwa tersebut sebagai berikut;
Dari H. LAODE AMRAN
No. Faktur
|
Tanggal
|
Jumlah
|
Harga
|
Keterangan
|
480
|
28/01/2022
|
6 unit
|
Rp.44.400.000
|
Mesin Changfa CF 1115 T/T
|
481
|
28/01/2022
|
4 unit
|
Rp.29.600.000
|
Mesin Changfa CF 1115 T/T
|
537
|
02/02/2022
|
20 unit
|
Rp.43.000.000
|
Gasoline Engine GX-420 Hongma Brand
|
643
|
06/02/2023
|
4 unit
|
Rp.7.800.000
|
Gasoline generation KB 2200 C Kibao Brand
|
2027
|
09/05/2023
|
15 unit
|
Rp.12.375.000
|
Gasoline Engine GX-200 Iron Camshaft Hongma Brand
|
2638
|
08/06/2022
|
1 unit
|
Rp.11.200.000
|
Generator Yamarin KB 7500 SD/5,2 KW
|
1098
|
05/03/2022
|
12 unit
|
Rp.1.380.000
|
Yamalube O/M GL4 750 ML
|
4078
|
12/08/2022
|
5 unit
|
Rp.37.750.000
|
Mesin Yasuka ZS 1115 Y T/T
|
5672
|
10/11/2022
|
3 unit
|
Rp.6.645.000
|
Gasoline Engine GX-270 Best Brand
|
5672
|
10/11/2022
|
3 unit
|
Rp.7.185.000
|
Gasoline Engine CX-390 Best Brand
|
4646
|
24/08/2021
|
20 unit
|
Rp.16.300.000
|
Gasoline Engine GX200 Iron Camshaft Hongma Brand
|
4713
|
26/08/2021
|
3 unit
|
Rp.6.525.000
|
Gasoline Engine GX-420 Hongma Brand
|
4713
|
26/08/2021
|
|
Rp.6.600.000
|
Gasoline Engine GX-460 Iron Camshaft Hongma Brand
|
4922
|
02/09/2021
|
2 unit
|
Rp.1.870.000
|
Generator Yamarin KB 7500 SD/5,2 KW
|
5316
|
20/09/2021
|
3 unit
|
Rp.13.350.000
|
(L-KS-1M) Kompressor Shark 1 HP+ Engine
|
5985
|
21/10/2021
|
5 unit
|
Rp.10.875.000
|
Gasoline Engine GX-460 Iron Camshaft
|
6325
|
08/11/2021
|
3 unit
|
Rp.5.850.000
|
Gasoline Generator KB 2200 Kibao Brand
|
6349
|
09/11/2021
|
3 unit
|
Rp.17.400.000
|
Mesin Jiangfong ZS 1115 T/T
|
7111
|
14/12/2021
|
5 unit
|
Rp.23.250.000
|
Diesel Changfa RZ 185 DI
|
Dari CHAIRUL ANWAR
No. Faktur
|
Tanggal
|
Jumlah
|
Harga
|
Keterangan
|
5594
|
01/10/2021
|
3 unit
|
Rp.17.013.000
|
Engine Honda GX390 T2-QN-R280
|
6322
|
08/10/2021
|
3 unit
|
Rp.15.822.000
|
Engine Honda GX270 T2-QN-R280
|
6322
|
08/10/2021
|
5 unit
|
Rp.11.190.000
|
Engine Honda GP160 H-SD-R280
|
6431
|
12/11/2021
|
5 unit
|
Rp.9.050.000
|
Disk Mill W/out Motor FFC 23
|
6593
|
19/11/2021
|
4 unit
|
Rp.36.400.000
|
Beton Molen HC03D 50Kg Orange
|
6713
|
25/11/2021
|
2 unit
|
Rp.22.550.000
|
Generator Yamarin KB 9000 SD/6,5 KW
|
6781
|
29/11/2021
|
2 unit
|
Rp.18.200.000
|
Beton Molen Hercules HC03D 50Kg (Stir Tengah)
|
6884
|
03/12/2021
|
2 unit
|
Rp.16.000.000
|
Goliath Brand Tamping Rammer HCR 80B
|
6991
|
08/12/2021
|
2 unit
|
Rp.6.300.000
|
Plate Compactor HZR 90 with frame w/0 Engine 20.05 mm
|
606
|
07/02/2022
|
3 unit
|
Rp.15.741.000
|
Engine Honda GX270 T2-QN-R280
|
606
|
07/02/2022
|
2 unit
|
Rp.11.464.000
|
Engine Honda GX390 T2-QG-ND-R280
|
1834
|
11/04/2022
|
3 unit
|
Rp.16.230.000
|
Engine Honda GX270 T2-QN-R280
|
Total
|
Rp.195.960.000
|
- Bahwa setelah saksi DIMAS PRAMUDITA melakukan pengecekan stok barang yang tidak sesuai dengan omset dengan melakukan pengecekan masalah pembayaran ke customer, selanjutnya saksi DIMAS PRAMUDITA melakukan konfirmasi ke konsumen ternyata sudah dibayarkan melalui saksi ANGGRAINI yang kemudian ditransfer ke Rekening terdakwa yang sesuai SOP tidak diperbolehkan karyawan untuk menerima transfer pembayaran dari pembeli, namun tidak disetorkan oleh terdakwa dan digunakan untuk kepentingan pribadinya tanpa seizin atau sepengetahuan dari saksi DIMAS PRAMUDITA Pemilik CV. PANCA JAYA GEMILANG;
- Bahwa uang tersebut habis dipergunakan sewa lahan untuk budidaya kolam ikan NILA didaerah wonosobo sebesar Rp.380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh juta rupiah) serta membeli ikan, makan dan obat-obatannya sekitar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) namun dalam menjalankan usaha terdakwa bermitra dengan orang lain tanpa pengawasan melekat sehingga terdakwa tidak bisa mengontrol yang akhirnya usaha tersebut mengalami kerugian;
- Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan saksi DIMAS PRAMUDITA selaku Pemilik CV. PANCA JAYA GEMILANG mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.499.315.000,- (empat ratus Sembilan puluh Sembilan juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) atau setidak-tidaknya lebih dari Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
----------- Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ |