Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
927/Pdt.G/2019/PN Sby SUHARTONO Yayasan Dharma Propinsi Jawa Timur Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 927/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUHARTONO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Yayasan Dharma Propinsi Jawa Timur
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

          1. Mengabulkan Permohonan PENGGUGAT untuk seluruhnya

2. Menyatakan PENGGUGAT / YAYASAN DHARMA PROPINSI JAWA TIMUR berdasarkan Akta Pernyataan Pelepasan Hak  Nomor 79/WNT/1975 tertanggal 22 Desember 1975 dihadapan Camat/ PPAT Wonocolo, Surabaya yang didahului dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah No: 22 / YD / III / 1973, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Model A Daftar Isian Nomor 305/1095/5/1974, Kuitansi Nomor Daftar Isian 305/1974 No. 1095/5/74,  tertanggal 24 Juli1974, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah SKPT nomor 302/1396/1999;  tertanggal 15 Pebruari 1999 Bukti P16 atas nama Chusen, Daftar Riwayat Tanah  No. Reg. 590 / 2/ 436.9.14.5 / 2008, yang disertai Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (beserta lampirannya, Gambar Ukur Tanah Asli dengan luas seluruhnya 32.000   . (Tiga puluh dua ribu meter persegi)

           3.  Memerintahkan TERGUGAT / YAYASAN DHARMA PROPINSI JAWA TIMUR melaksanakan Akta Perdamaian tertanggal 6 November 2004.

            4.Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu   meskipun ada bantahan, banding maupun kasasi ;

            5. Menyatakan semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh PENGGUGAT sebelum putusan ini adalah perbuatan hukum yang sah.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak