Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2586/Pdt.P/2025/PN Sby MARGONO HADI PURWANTO Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2586/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARGONO HADI PURWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 3578-LT-10032017-0118 yang dekluarakan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 13 Maret 2017 yang tertulis lahir di Surabaya pada tanggal 11 September 1970  yang seharusnya benar adalah nama lahir di Surabaya pada tanggal 11 September 1969 sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar No. 04 OC ou 0068889 milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Biodata PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-10032017-0118 yang dekluarakan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 13 Maret 2017; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak