Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Sby PT MASTERINDO JAYAGLOBAL INDONESIA PT GREEN ENERGY NATURAL GAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 62/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT MASTERINDO JAYAGLOBAL INDONESIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IWAN JUNIHARTO SHPT MASTERINDO JAYAGLOBAL INDONESIA
Termohon
NoNama
1PT GREEN ENERGY NATURAL GAS
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PKPU dari Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan PT GREEN ENERGY NATURAL GAS berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal putusan a-quo diucapkan;
  3. Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;
  4. Mengangkat Sdri. RIA DWIKA PUTRI SYUKRON, S.H., Kurator dan Pengurus terdaftar yang diketahui beralamat Kantor di Ruko Klampis Square Blok C-27, Jl. Raya Klampis Surabaya sebagai Pengurus apabila Termohon diputus dalam keadaan PKPU dan/atau sebagai Kurator apabila Termohon diputus dalam keadaan Pailit;
  5. Menangguhkan biaya perkara dalam PKPU Sementara sampai PKPU berakhir;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak