Dakwaan |
KESATU
Bahwa ia Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM), pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 sekira pukul 10.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2025 atau pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di Kapas Lor 2/7 RT/RW 004/006 Kelurahan Kapasmadya Baru Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya atau pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Bahwa berawal Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) mendaftar di www.gamegurita4d.com.co dengan mengisi data diri dan rekening Bank BCA milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM). Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) lalu mendapatkan username “dynie81” dan password “bolot81”, setelah Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) terdaftar keanggotaan di www.gamegurita4d.com.co , Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) lalu melakukan deposit dengan jumlah total deposit pada tanggal 30 Juli 2025 sebesar Rp216.500 (dua ratus enam belas ribu lima ratus rupiah). Setelah melakukan deposit, Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) memilih permainan pocket games soft lalu memilih permainan jenis mahjong ways dan memasang taruhan dimana dalam setiap putaran Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) memasang sebesar Rp400,00 (empat ratus rupiah) dan sebesar Rp1.200,00 (seribu dua ratus rupiah). Cara melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways yakni dengan menyamakan pola gambar yang sudah ditentukan di www.gamegurita4d.com.co dengan setiap slot atau putaran yang jika muncul gambar yang sama atau pola gambar yang sudah ditentukan di website www.gamegurita4d.com.co dengan jumlah yang sudah ditentukan maka akan mendapatkan poin atau menang dan saldo milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) akan bertambah. Namun apabila Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) kalah maka saldo milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM)akan berkurang.
- Bahwa saksi DJOHAN DJAYA dan saksi PUTRA FEBRIAN yang merupakan anggota Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) melakukan melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan memakai uang sebagai taruhan maka berdasarkan informasi tersebut saksi DJOHAN DJAYA dan saksi PUTRA FEBRIAN melakukan penangkapan atas diri Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM), di Kapas Lor 2/7 RT/RW 004/006 Kelurahan Kapasmadya Baru Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya. Saksi DJOHAN DJAYA dan saksi PUTRA FEBRIAN juga melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Samsung M 20 warna biru milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) yang digunakan oleh Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) untuk melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan memakai uang sebagai taruhan. Selanjutnya Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa terdakwa melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan memakai uang sebagai taruhan tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang;
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. --------------
------------------------------------------------------------- ATAU ---------------------------------------------------
KEDUA
Bahwa ia Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM), pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 sekira pukul 10.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2025 atau pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di Kapas Lor 2/7 RT/RW 004/006 Kelurahan Kapasmadya Baru Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya atau pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “telah melakukan perbuatan dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk bermain judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan itu, dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) mendaftar di www.gamegurita4d.com.co dengan mengisi data diri dan rekening Bank BCA milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM). Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) lalu mendapatkan username “dynie81” dan password “bolot81”, setelah Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) terdaftar keanggotaan di www.gamegurita4d.com.co , Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) lalu melakukan deposit dengan jumlah total deposit pada tanggal 30 Juli 2025 sebesar Rp216.500 (dua ratus enam belas ribu lima ratus rupiah). Setelah melakukan deposit, Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) memilih permainan pocket games soft lalu memilih permainan jenis mahjong ways dan memasang taruhan dimana dalam setiap putaran Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) memasang sebesar Rp400,00 (empat ratus rupiah) dan sebesar Rp1.200,00 (seribu dua ratus rupiah). Cara melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways yakni dengan menyamakan pola gambar yang sudah ditentukan di www.gamegurita4d.com.co dengan setiap slot atau putaran yang jika muncul gambar yang sama atau pola gambar yang sudah ditentukan di website www.gamegurita4d.com.co dengan jumlah yang sudah ditentukan maka akan mendapatkan poin atau menang dan saldo milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) akan bertambah. Namun apabila Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) kalah maka saldo milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM)akan berkurang.
- Bahwa saksi DJOHAN DJAYA dan saksi PUTRA FEBRIAN yang merupakan anggota Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) melakukan melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan memakai uang sebagai taruhan maka berdasarkan informasi tersebut saksi DJOHAN DJAYA dan saksi PUTRA FEBRIAN melakukan penangkapan atas diri Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM), di Kapas Lor 2/7 RT/RW 004/006 Kelurahan Kapasmadya Baru Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya. Saksi DJOHAN DJAYA dan saksi PUTRA FEBRIAN juga melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Samsung M 20 warna biru milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) yang digunakan oleh Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) untuk melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan memakai uang sebagai taruhan. Selanjutnya Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa terdakwa melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan memakai uang sebagai taruhan tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang;
------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. ---------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------- ATAU ---------------------------------------------------
KETIGA
Bahwa ia Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM), pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 sekira pukul 10.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2025 atau pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di Kapas Lor 2/7 RT/RW 004/006 Kelurahan Kapasmadya Baru Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya atau pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “telah melakukan perbuatan menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) mendaftar di www.gamegurita4d.com.co dengan mengisi data diri dan rekening Bank BCA milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM). Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) lalu mendapatkan username “dynie81” dan password “bolot81”, setelah Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) terdaftar keanggotaan di www.gamegurita4d.com.co , Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) lalu melakukan deposit dengan jumlah total deposit pada tanggal 30 Juli 2025 sebesar Rp216.500 (dua ratus enam belas ribu lima ratus rupiah). Setelah melakukan deposit, Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) memilih permainan pocket games soft lalu memilih permainan jenis mahjong ways dan memasang taruhan dimana dalam setiap putaran Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) memasang sebesar Rp400,00 (empat ratus rupiah) dan sebesar Rp1.200,00 (seribu dua ratus rupiah). Cara melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways yakni dengan menyamakan pola gambar yang sudah ditentukan di www.gamegurita4d.com.co dengan setiap slot atau putaran yang jika muncul gambar yang sama atau pola gambar yang sudah ditentukan di website www.gamegurita4d.com.co dengan jumlah yang sudah ditentukan maka akan mendapatkan poin atau menang dan saldo milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) akan bertambah. Namun apabila Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) kalah maka saldo milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM)akan berkurang.
- Bahwa saksi DJOHAN DJAYA dan saksi PUTRA FEBRIAN yang merupakan anggota Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) melakukan melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan memakai uang sebagai taruhan maka berdasarkan informasi tersebut saksi DJOHAN DJAYA dan saksi PUTRA FEBRIAN melakukan penangkapan atas diri Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM), di Kapas Lor 2/7 RT/RW 004/006 Kelurahan Kapasmadya Baru Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya. Saksi DJOHAN DJAYA dan saksi PUTRA FEBRIAN juga melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Samsung M 20 warna biru milik Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) yang digunakan oleh Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) untuk melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan memakai uang sebagai taruhan. Selanjutnya Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa terdakwa melakukan permainan jenis slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan memakai uang sebagai taruhan tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang;
- Bahwa pekerjaan sehari-hari Terdakwa SUTRISNO Bin MINUN (ALM) adalah sebagai buruh serabutan.
------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHPidana. ---------------------------------------------------------------------- |