Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2098/Pid.B/2025/PN Sby YUSTUS ONE SIMUS PARLINDUNGAN, S.H. AGUS MUHAMAD YASIN bin (alm) EFFENDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 2098/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5769/M.5.43/Eku.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1YUSTUS ONE SIMUS PARLINDUNGAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUS MUHAMAD YASIN bin (alm) EFFENDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

------- Bahwa Ia Terdakwa AGUS MUHAMAD YASIN BIN EFFENDI, pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 sekira jam 16.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Juli 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di warkop toger jalan tanjung perak kelurahan tanjung perak kecamatan pabean cantikan Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------

  • Bahwa Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone infinix hot 12 play, warna biru, No.hp. 081395171335, serial model infinix x6816, imei (1) 351592931628029, imei (2) 351592931628029 miliknya sejak tanggal 08 Juli 2025 melakukan permainan judi melalui situs Ora78 menggunakan akun dengan username: setan973, password:bangsat1 miliknya, dengan cara yakni terlebih dahulu melakukan deposit saldo uang taruhan dengan cara transfer melalui ATM BCA dengan no rek. 6241117526 dengan jumlah yang beragam mulai dari Rp.20.000,- sampai dengan Rp.1.100.000,-, selanjutnya masuk ke halaman permainan mah-jong ways, lalu terdakwa memilih permainan jenis slot yang caranya mencocokkan gambar yang muncul dilayar dengan cara menekan tombol spin sekaligus menentukan jumlah taruhan yang diinginkan, kemudian apabila dari gambar yang muncul terdapat kesamaan maka Terdakwa dinyatakan Menang dan Terdakwa mendapat uang kemenangan sebagaimana telah ditentukan oleh Bandar, dan sebaliknya apabila tidak ada kesamaan gambar maka Terdakwa mengalami kekalahan yang mengurangi deposit saldo taruhan Terdakwa.
  • Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut saksi HARIYANTO dan JOKO SULISTYO yang merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Genteng Surabaya mendapat informasi masyarakat terkait keberadaan orang yang melakukan dugaan tindak pidana perjudian, lalu dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan Terdakwa pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 sekira jam 16.00 WIB bertempat di warkop toger jalan tanjung perak kelurahan tanjung perak kecamatan pabean cantikan Kota Surabaya, yang diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan.
  • Bahwa Terdakwa dengan sengaja turut serta dalam permainan judi yang diadakan pada situs ORA78, dilakukan tanpa ijin dan bertujuan mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka.

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.---

 

ATAU

KEDUA

------- Bahwa Ia Terdakwa AGUS MUHAMAD YASIN BIN EFFENDI, pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 sekira jam 16.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Juli 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di warkop toger jalan tanjung perak kelurahan tanjung perak kecamatan pabean cantikan Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303”. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------

  • Bermula dari adanya informasi masyarakat terkait keberadaan orang yang melakukan permainan judi selanjutnya pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 sekira jam 16.00 WIB bertempat di warkop toger jalan tanjung perak kelurahan tanjung perak kecamatan pabean cantikan Kota Surabaya, Saksi HARIYANTO dan JOKO SULISTYO yang merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Genteng Surabaya, melakukan penangkapan terhadap Terdakwa, yangmana dari hasil interogasi diketahui jika Terdakwa sejak hari Selasa tanggal 08 Juli 2025 Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone infinix hot 12 play, warna biru, No.hp. 081395171335,serial model infinix x6816, imei (1) 351592931628029, imei (2) 351592931628029 miliknya melakukan permainan judi melalui situs Ora78 menggunakan akun dengan username: setan973, password:bangsat1, dengan cara yakni terlebih dahulu melakukan deposit saldo uang taruhan dengan cara transfer melalui ATM BCA dengan no rek. 6241117526 dengan jumlah yang beragam mulai dari Rp.20.000,- sampai dengan Rp.1.100.000,-, selanjutnya masuk ke halaman permainan mah-jong ways, lalu terdakwa memilih permainan jenis slot yang caranya mencocokkan gambar yang muncul dilayar dengan cara menekan tombol spin sekaligus menentukan jumlah taruhan yang diinginkan, kemudian apabila dari gambar yang muncul terdapat kesamaan maka Terdakwa dinyatakan Menang dan Terdakwa mendapat uang kemenangan sebagaimana telah ditentukan oleh Bandar, dan sebaliknya apabila tidak ada kesamaan gambar maka Terdakwa mengalami kekalahan yang mengurangi deposit saldo taruhan Terdakwa.
  • Bahwa Terdakwa dengan sengaja menggunakan kesempatan main judi yang diadakan pada situs ORA78, dilakukan tanpa ijin dan bertujuan mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka.

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.-

Pihak Dipublikasikan Ya