Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1669/Pdt.P/2025/PN Sby FIFIN TRI WULANDARI Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1669/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIFIN TRI WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki kesalahan pada Kutipan Akte Kelahiran PEMOHON yang nama Orang Tua Laki-Laki PEMOHON bernama MOCHAMMAD HATTA sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran No. 1541/1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Surabaya terjadi kesalahan penulisan nama Orang Tua Laki-Laki PEMOHON, yakni tertulis bahwa nama Orang Tua Laki-Laki PEMOHON bernama MOCHAMMAD HATTA seharusnya yang benar tertulis dengan nama MOCH. HATTA sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah PEMOHON dan Kutipan Akta Kematian Milik Orang Tua Laki-Laki PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akte Kelahiran PEMOHON No. 1541/1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak