| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Permohonan Perbaikan Biodata Dalam Akta Kelahiran Dalam Akta Kelahiran PEMOHON Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3526-LT-05032019-0075 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan tertanggal 05 Maret 2019 yang semula nama dan tanggal lahir PEMOHON tertulis ROMLI lahir pada tanggal 15 Juni 1987, menjadi tertulis MUHAMMAD ROMLI, lahir pada tanggal 26 September 1986;
- Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas perbaikan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3526-LT-05032019-0075 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan tertanggal 05 Maret 2019 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON.
|