Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
- Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari IMRO’ ATUL MUFIDA, Perempuan,. Lahir di Surabaya, 14 Mei 2008 dan AHMAD DEN HAQ SALAM, Laki-laki, Lahir di Surabaya 18 Juni 2019
- Memberikan izin kepada PEMOHON ( MOH. CHORI ) sebagai wali ayah yang berhak mewakili kepentingan untuk bertindak di bidang hukum bagi anaknya yang masih di bawah umur bernama IMRO’ ATUL MUFIDA dan AHMAD DEN HAQ SALAM menjaminkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 3251 atas nama MOH. CHORI harta bersama yang menjadi hak bagian dari anaknya tersebut berupa : Sebidang tanah dengan luas 131 m2 yang di atasnya berdiri bangunan dari batu, yang beralamat di Jl. Simorejosari B. 66, RT. 008 – RW. 07, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 3251 atas nama MOH. CHORI
- Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON
|