Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2374/Pdt.P/2025/PN Sby LILY SUPRAYATNI SUSILANINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2374/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILY SUPRAYATNI SUSILANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Hikari Achmad S.H., M.HLILY SUPRAYATNI SUSILANINGSIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa untuk kepastian hukum, PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa identitas PEMOHON yang tertulis dengan nama :
  1. LILY SUPRAYATNI SUSILANINGSIH yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 357813570970000, Kartu Keluarga Nomor 3578130301084231, Kartu Keluarga (KK) Nomor 3578130209250002, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-15092025-0170 milik PEMOHON; dan
  2. LILY SUPRIYATNI SUSILANINGRUM yang tertera di dokumen Kutipan Akta Nikah Nomor 460/32/II/88 milik PEMOHON, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10876/1988 milik Anak Pertama PEMOHON dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 18414/1995 milik Anak Kedua PEMOHON;

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan menyatakan bahwa nama yang digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah LILY SUPRAYATNI SUSILANINGSIH sesuai dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak