| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan PHK yang dilakukan TERGUGAT terhadap PARA PENGGUGAT adalah tidak Sah dan bertentangan dengan Hukum.
- Menyatakan bahwa hubungan kerja antara PARA PENGGUGAT dengan TERGUGAT Putus sejak tanggal ditetapkan oleh Putusan Ini
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada masing-masing PENGGUGAT yaitu Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Pengganti Hak sesuai ketentuan Pasal 156, UU. RI. Nomor 13 Tahun 2003 Jo UU. RI. Cipta Kerja / Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 43 Ayat (1) dengan perhitungan sebagai berikut :
(8)
- Ahmad Syafi'i Masa Kerja 35 Tahun
~ Uang Pesangon =0,5 × 9 × 3.507.693 = Rp 15.784.618
- Uang Penghargaan Masa Kerja = 10× 3.507.693 = Rp 35.076.930
- Uang Penggantian hak / Cuti 12 hari = 12 × 140.307 = Rp 1.683.692
- Uang Proses = 6 × 3.507.693 = Rp 21.046.158
Jumlah=Rp 73.591.398
- Sumarno Masa kerja 27 Tahun
- Uang Pesangon =0,5 × 9 × 3.507.693 = Rp 15.784.618
- Uang Penghargaan Masa Kerja = 10× 3.507.693 = Rp 35.076.930
- Uang Penggantian hak / Cuti 12 hari = 12 × 140.307 = Rp 1.683.692
- Uang Proses = 6 × 3.507.693 = Rp 21.046.158
Jumlah = Rp 73.591.398
- Sri Djoko Pramono Masa Kerja 17 Tahun
- Uang Pesangon =0,5 × 9 × 3.507.693 = Rp 15.784.618
- Uang Penghargaan Masa Kerja = 6;× 3.507.693 = Rp 21.046.158
- Uang Penggantian hak / Cuti 12 hari = 12 × 140.307 = Rp 1.683.692
- Uang Proses = 6 × 3.507.693 = Rp 21.046.158
Jumlah = Rp 59.560.626
- Ba'i Masa Kerja 50 Tahun
- Uang Pesangon =0,5 × 9 × 3.507.693 = Rp 15.784.618
- Uang Penghargaan Masa Kerja = 10× 3.507.693 = Rp 35.076.930
- Uang Penggantian hak / Cuti 12 hari = 12 × 140.307 = Rp 1.683.692
- Uang Proses = 6 × 3.507.693 =_Rp 21.046.158
Jumlah = Rp 73.591.398
- Hariyadi Masa Kerja 30 Tahun
- Uang Pesangon =0,5 × 9 × 3.507.693 = Rp 15.784.618
- Uang Penghargaan Masa Kerja = 10× 3.507.693 = Rp 35.076.930
- Uang Penggantian hak / Cuti 12 hari = 12 × 140.307 = Rp 1.683.692
- Uang Proses = 6 × 3.507.693 =_Rp 21.046.158
Jumlah = Rp 73.591.398
6.R.Achmad Soeharto Masa Kerja 23 Tahun
~ Uang Pesangon =0,5 × 9 × 3.507.693 = Rp 15.784.618
- Uang Penghargaan Masa Kerja = 8 × 3.507.693 = Rp 35.076.930
- Uang Penggantian hak / Cuti 12 hari = 12 × 140.307 = Rp 1.683.692
- Uang Proses = 6 × 3.507.693 =_Rp 21.046.158
Jumlah = Rp 66.576.912
Jumlah Keseluruhan = (73.591.390,- + 73.591.390,- + 59.560.618,- +
73.591.390,- + 73.591.390,- + 66.576.012,- =
Rp. 420.502.182,-)
Terbilang : (empat ratus dua puluh juta lima ratus dua ribu seratus delapan puluh dua rupiah).
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar Upah Proses selama 6 (enam) bulan dikalikan UMK Kota Malang tahun 2025 kepada masing–masing PENGGUGAT atau sebesar =
6 x Rp. 3.507.693,- = Rp. 21.046.158,- per orang PENGGUGAT.
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara;
- Menetapkan PUTUSAN ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya Hukum Kasasi.
|