Dakwaan |
KESATU
---------- Bahwa ia terdakwa MOHAMMAD ISHAQ NURSALIM BIN AGUS SALIM pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 22.14 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan April 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat didalam rumah Jalan Tambaksari 2/30-A RT.002 RW.001 Kel Ploso Kec Tambaksari Kota Surabaya, atau pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perbuatan “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------
- Bahwa awalnya terdakwa melalui handphone miliknya membuat akun melalui aplikasi 898a.com dengan username : kodok dan password : iskak123 untuk bermain judi online jenis SLOT-STARLIGHT dengan uang sebagai taruhan.
- Bahwa terdakwa pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 22.14 WIB, bertempat didalam rumah Jalan Tambaksari 2/30-A RT.002 RW.001 Kel Ploso Kec Tambaksari Kota Surabaya melakukan judi online jenis SLOT-STARLIGHT yaitu dengan cara awalnya terdakwa deposit uang sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) melalui E-wallet DANA dengan nomor 081554525919 ke aplikasi 898a.com yang menggunakan kode barcode QRIS atas nama TRIA JAYA, lalu terdakwa melalui handphone Xiaomi Redmi 13C warna hitam masuk ke aplikasi 898a.com kemudian login dengan username : kodok, password : iskak123 dan memilih menu SLOT – STARLIGHT PRINCESS. Selanjutnya terdakwa menentukan taruhan di setiap putaran minimal Rp. 50,- (lima puluh rupiah), lalu terdakwa menekan tombol mulai dan permainan berjalan secara otomatis, tinggal melihat putaran dan menunggu hasilnya, dimana apabila ada pola berbentuk gambar yang sama minimal berjumalah 3 (tiga) maka akan mendapat poin sesuai nominal bentuk gambarnya dan apabila saat putaran terdapat perkalian dan ada pola berbentuk gambar yang sama minimal berjumlah 3 (tiga) maka poin tersebut akan dikalikan sesuai perkaliannya, namun bila tidak ada pola berbentuk gambar yang sama minimal berjumlah 3 (tiga) maka tidak mendapat poin, apabila mendapatkan scater berjumlah 4 (empat) buah maka akan mendapatkan bonus 15 (lima belas) putaran gratis. Poin yang didapat akan masuk ke saldo secara otomatis begitu pula sebaliknya apabila tidak mendapat poin maka saldo akan berkurang sesuai dengan taruhannya.
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 27 April 2025 sekira pukul 11.30 WIB bertempat di warung samping Gelanggang Remaja Surabaya Jalan Bogen Kota Surabaya terdakwa diamankan oleh saksi ZANU PRASETYO dan saksi AGUNG TRI WIBOWO yang kemudian dilakukan penggeledahan dan diketahui di dalam HP Xiaomi Redmi 13C warna hitam terdapat aplikasi perjudian online;
- Bahwa terdakwa telah bermain judi online selama 1 (satu) minggu dan terdakwa tidak pernah menang atau kalah terus.
- Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam menggunakan kesempatan main judi yang diselenggarakan secara melanggar ketentuan perundang-undangan, dan Terdakwa melakukan perbuatan tersebut hanya berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP ----------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
------------ Bahwa ia Terdakwa MOHAMMAD ISHAQ NURSALIM BIN AGUS SALIM pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 22.14 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan April 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat didalam rumah Jalan Tambaksari 2/30-A RT.002 RW.001 Kel Ploso Kec Tambaksari Kota Surabaya, atau pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perbuatan “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------
- Bahwa terdakwa pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 22.14 WIB, bertempat didalam rumah Jalan Tambaksari 2/30-A RT.002 RW.001 Kel Ploso Kec Tambaksari Kota Surabaya melakukan judi online jenis SLOT-STARLIGHT yaitu dengan cara awalnya terdakwa deposit uang sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) melalui E-wallet DANA dengan nomor 081554525919 ke aplikasi 898a.com yang menggunakan kode barcode QRIS atas nama TRIA JAYA, lalu terdakwa melalui handphone Xiaomi Redmi 13C warna hitam masuk ke aplikasi 898a.com kemudian login dengan username : kodok, password : iskak123 dan memilih menu SLOT – STARLIGHT PRINCESS. Selanjutnya terdakwa menentukan taruhan di setiap putaran minimal Rp. 50,- (lima puluh rupiah), lalu terdakwa menekan tombol mulai dan permainan berjalan secara otomatis, tinggal melihat putaran dan menunggu hasilnya, dimana apabila ada pola berbentuk gambar yang sama minimal berjumalah 3 (tiga) maka akan mendapat poin sesuai nominal bentuk gambarnya dan apabila saat putaran terdapat perkalian dan ada pola berbentuk gambar yang sama minimal berjumlah 3 (tiga) maka poin tersebut akan dikalikan sesuai perkaliannya, namun bila tidak ada pola berbentuk gambar yang sama minimal berjumlah 3 (tiga) maka tidak mendapat poin, apabila mendapatkan scater berjumlah 4 (empat) buah maka akan mendapatkan bonus 15 (lima belas) putaran gratis. Poin yang didapat akan masuk ke saldo secara otomatis begitu pula sebaliknya apabila tidak mendapat poin maka saldo akan berkurang sesuai dengan taruhannya.
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 27 April 2025 sekira pukul 11.30 WIB bertempat di warung samping Gelanggang Remaja Surabaya Jalan Bogen Kota Surabaya terdakwa diamankan oleh saksi ZANU PRASETYO dan saksi AGUNG TRI WIBOWO yang kemudian dilakukan penggeledahan dan diketahui di dalam HP Xiaomi Redmi 13C warna hitam terdapat aplikasi perjudian online;
- Bahwa terdakwa telah bermain judi online selama 1 (satu) minggu dan terdakwa tidak pernah menang atau kalah terus.
- Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam menggunakan kesempatan main judi yang diselenggarakan secara melanggar ketentuan perundang-undangan, dan Terdakwa melakukan perbuatan tersebut hanya berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP ------------------------------------------------------------------------ |