INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/PDT.P/2013/PN.SBY | Rozak | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Jan. 2013 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Akte Kelahiran Terlambat | ||||
Nomor Perkara | 1/PDT.P/2013/PN.SBY | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon 2. Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya telah lahir seorang anak Perempuan pada haroi sabtu tanggal 27 Nopember 2010 jam 10.25 WIb adalah ke 4 (empat) yang diberi nama Naurah Athirah Firdaus dari pasangan suami istri Rozak dan Iin Rosnita. 3. Memerintahkan kepada Kepala kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Surabaya untuk mendaafrta / mencatat tentang kelahiran tersebut diatas dalam register kelahiran tahun yang ssedang berjalan serta menerbitkan akte kelahiran tersbut 4. Memebebankan biaya pemrohonan kepada Pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |