Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
288/Pdt.P/2026/PN Sby AGUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 288/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON  untuk memperbaiki Nama dalam AKTA KELAHIRAN No. 3578-LT-12012026-0098 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki Nama Orang tua Ayah Soeparmoanto dan ibu koestiyah , seharusnya ditulis dan dibaca Ayah RIPAN dan Ibu IKAH                                                       
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON agar melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perbaikan Nama Ayah dan Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3578-LT-12012026-0098 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak