Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan Bahwa untuk kepastian hukum Pemohon mohon penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa nama pemohon yang bernama :
- DRA. ERLINA PANJAITAN yang tertera pada dokumen Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3173026410670010, Surat Tanda Bukti Pendataan Non-Permanen Nomor Pendataan 357813/NPI/05062025/0001, Pendataan Penduduk Non-Permanen Nomor Pendataan 357813/NPI/05062025/0001, Kartu Keluarga Nomor 32760308081500008 milik PEMOHON;
- PANDJAITAN, ERLINA yang tertera pada dokumen Kutipan Akta Perkawinan Nomor 57/U/JB/1997 milik PEMOHON;
- ERLIANA yang tertera pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1000/1967 milik PEMOHON;
- ERLINA PANJAITAN yang tertera pada Ijazah Strata 1 Universitas 17 Agustus 1945 Nomor Ijazah 0639/0/1985, Paspor Nomor E2692676;
Sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
|