INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2223/Pdt.P/2025/PN Sby | IDA FITRIYAH | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 01 Okt. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 2223/Pdt.P/2025/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 23 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
- IDA FITRIYAH yang tertera di dokumen Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga; Akta Perkawinan/ Buku Nikah; Ijazah Sarjana; Kartu Peserta TASPEN; dan Buku PASPOR
- DOCTORANDA IDA FITRIJAH yang tertera pada Buku Tanah Hak Guna Bangunan.
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah IDA FITRIYAH
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |