Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2322/Pid.Sus/2025/PN Sby R OCKY SELO HANDOKO, S.H. ARI FAUJIANTO Bin ISKANDAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2322/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B. 5635/M.5.10.3/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1R OCKY SELO HANDOKO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARI FAUJIANTO Bin ISKANDAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

SURAT DAKWAAN

No.Reg.Perkara : PDM –6105/M.5.10/Eku.2/10/2025

 

A.   IDENTITAS TERDAKWA :

Nama                           :     ARI FAUJIANTO Bin ISKANDAR                         

Tempat lahir                 :     Mojokerto

Umur/tgl. Lahir              :     29 Tahun / 16 Februari 1997

Jenis kelamin               :     Laki-laki

Kebangsaan                 :     Indonesia

Tempat tinggal             :     Dsn. Kepuh Sawo RT 02 RW 03 Kel. Mojorejo Kec. Jetis Kab. Mojokerto Prov. Jawa Timur atau domisili Kos Jl. Tandes Kidul belakang Pasar Tandes Kel. Tandes Kec. Tandes Kota Surabaya  

Agama                         :     Islam

Pekerjaan                     :     Kuli Bangunan

Pendidikan                   :     SMP (Tamat)

                    

B.   RIWAYAT PENAHANAN :

1. Penyidik                          : Rutan, sejak tanggal 10 Agustus 2025 s/d 29 Agustus 2025;

2. Perpanjangan PU            : Rutan, sejak tanggal 30 Agustus 2025 s/d 08 Oktober 2025;

3. Penuntut Umum               : Rutan, sejak tanggal 06 Oktober 2025 s/d 25 Oktober 2025;

 

C.   DAKWAAN :

 

      PERTAMA :

------ Bahwa terdakwa ARI FAUJIANTO Bin ISKANDAR pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2025 bertempat di warung kopi di dalam Pasar Kembang Kec. Tegalsari Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa telah melakukan permainan judi online jenis Slot dengan situs www.jebol78.com dengan cara : awalnya terdakwa membuka situs www.jebol78.com di situs perjudian online, selanjutnya terdakwa mendaftar dengan user account inter88, password Cece22cok, kemudian terdakwa melakukan deposit minimal sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), setelah itu kredit / saldo diakun terdakwa terisi dan bisa dimainkan, kemudian didalam website judi slot tersebut sudah ada beberapa permainan jenis slot, selanjutnya terdakwa memilih sesuai keinginan terdakwa di antara beberapa permainan tersebut dan terdakwa memilih permainan jenis slot pragmatic, kemudian terdakwa pasang taruhan, selanjutnya klik tombol spin dan permainan dimulai dan cara menentukan menang atau kalahadalah apabila saldo terdakwa bertambah maka terdakwa menang, sedangkan apabila saldo terdakwa berkurang maka terdakwa kalah, kemudian uang hasil kemenangan tersebut akan masuk secara otomatis di kredit / saldo akun perjudian milik terdakwa, dan dalam melakukan permainan judi jenis slot tersebut terdakwa tidak selalu menang dan terkadang juga mengalami kekalahan, dan untuk mengisi deposit terdakwa transfer ke rekening bandar perjudian dengan menggunakan Qris yang telah tersedia di website www.jebol78.com dengan menggunakan aplikasi OVO yang berada dihandphone terdakwa, dan untuk uang kemenangan tersebut terdakwa pindahkan ke aplikasi OVO, selanjutnya terdakwa tarik tunai menggunakan aplikasi OVO dan dalam melakukan permainan judi online jenis slot tersebut terdakwa pernah mendapatkan kemenangan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
  • Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal tanggal 09 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 Wib bertempat di Masjid Nasional Al-Akbar Kec. Jambangan Surabaya terdakwa telah ditangkap oleh saksi M. ARIFUDIN dan saksi I GUSTI NGURAH B.A.S selaku anggota Kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Realme Note 60, warna abu-abu, Imei Slot 1 86878074340416, Imei Slot 2 868783074340409 dengan nomor handphone 083898251511;
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan situs www.jebol78.com dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan sebagai mata pencaharian, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan situs www.jebol78.com tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

                                                            

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27  ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.-----------                                                            

 

ATAU

KEDUA :                                             

------ Bahwa ia terdakwa ARI FAUJIANTO Bin ISKANDAR sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan pertama diatas, menjadikan turut serta pada perrmainan judi sebagai pencarian, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa telah melakukan permainan judi online jenis Slot dengan situs www.jebol78.com dengan cara : awalnya terdakwa membuka situs www.jebol78.com di situs perjudian online, selanjutnya terdakwa mendaftar dengan user account inter88, password Cece22cok, kemudian terdakwa melakukan deposit minimal sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), setelah itu kredit / saldo diakun terdakwa terisi dan bisa dimainkan, kemudian didalam website judi slot tersebut sudah ada beberapa permainan jenis slot, selanjutnya terdakwa memilih sesuai keinginan terdakwa di antara beberapa permainan tersebut dan terdakwa memilih permainan jenis slot pragmatic, kemudian terdakwa pasang taruhan, selanjutnya klik tombol spin dan permainan dimulai dan cara menentukan menang atau kalahadalah apabila saldo terdakwa bertambah maka terdakwa menang, sedangkan apabila saldo terdakwa berkurang maka terdakwa kalah, kemudian uang hasil kemenangan tersebut akan masuk secara otomatis di kredit / saldo akun perjudian milik terdakwa, dan dalam melakukan permainan judi jenis slot tersebut terdakwa tidak selalu menang dan terkadang juga mengalami kekalahan, dan untuk mengisi deposit terdakwa transfer ke rekening bandar perjudian dengan menggunakan Qris yang telah tersedia di website www.jebol78.com dengan menggunakan aplikasi OVO yang berada dihandphone terdakwa, dan untuk uang kemenangan tersebut terdakwa pindahkan ke aplikasi OVO, selanjutnya terdakwa tarik tunai menggunakan aplikasi OVO dan dalam melakukan permainan judi online jenis slot tersebut terdakwa pernah mendapatkan kemenangan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
  • Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal tanggal 09 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 Wib bertempat di Masjid Nasional Al-Akbar Kec. Jambangan Surabaya terdakwa telah ditangkap oleh saksi M. ARIFUDIN dan saksi I GUSTI NGURAH B.A.S selaku anggota Kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Realme Note 60, warna abu-abu, Imei Slot 1 86878074340416, Imei Slot 2 868783074340409 dengan nomor handphone 083898251511;
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan situs www.jebol78.com dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan sebagai mata pencaharian, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan situs www.jebol78.com tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat (1) ke-3   KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KETIGA :

------ Bahwa ia terdakwa ARI FAUJIANTO Bin ISKANDAR sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan pertama diatas, menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pasal 303 ayat 1 ke-3, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa telah melakukan permainan judi online jenis Slot dengan situs www.jebol78.com dengan cara : awalnya terdakwa membuka situs www.jebol78.com di situs perjudian online, selanjutnya terdakwa mendaftar dengan user account inter88, password Cece22cok, kemudian terdakwa melakukan deposit minimal sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), setelah itu kredit / saldo diakun terdakwa terisi dan bisa dimainkan, kemudian didalam website judi slot tersebut sudah ada beberapa permainan jenis slot, selanjutnya terdakwa memilih sesuai keinginan terdakwa di antara beberapa permainan tersebut dan terdakwa memilih permainan jenis slot pragmatic, kemudian terdakwa pasang taruhan, selanjutnya klik tombol spin dan permainan dimulai dan cara menentukan menang atau kalahadalah apabila saldo terdakwa bertambah maka terdakwa menang, sedangkan apabila saldo terdakwa berkurang maka terdakwa kalah, kemudian uang hasil kemenangan tersebut akan masuk secara otomatis di kredit / saldo akun perjudian milik terdakwa, dan dalam melakukan permainan judi jenis slot tersebut terdakwa tidak selalu menang dan terkadang juga mengalami kekalahan, dan untuk mengisi deposit terdakwa transfer ke rekening bandar perjudian dengan menggunakan Qris yang telah tersedia di website www.jebol78.com dengan menggunakan aplikasi OVO yang berada dihandphone terdakwa, dan untuk uang kemenangan tersebut terdakwa pindahkan ke aplikasi OVO, selanjutnya terdakwa tarik tunai menggunakan aplikasi OVO dan dalam melakukan permainan judi online jenis slot tersebut terdakwa pernah mendapatkan kemenangan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
  • Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal tanggal 09 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 Wib bertempat di Masjid Nasional Al-Akbar Kec. Jambangan Surabaya terdakwa telah ditangkap oleh saksi M. ARIFUDIN dan saksi I GUSTI NGURAH B.A.S selaku anggota Kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Realme Note 60, warna abu-abu, Imei Slot 1 86878074340416, Imei Slot 2 868783074340409 dengan nomor handphone 083898251511;
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan situs www.jebol78.com dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan situs www.jebol78.com tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

           

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1  KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                                                                                                                      

Surabaya, 07 Oktober  2025

UMUM PENUNTUT

 

 

 

    R OCKY SELO HANDOKO, SH.

                                                                                JAKSA MUDA NIP. 197310091999031001

Pihak Dipublikasikan Ya