Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1734/Pdt.P/2025/PN Sby FATIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1734/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 3578-LT-06052025-0042 yang semula tertulis dan terbaca FATIMAH yang benar adalah FATIMA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama  Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca FATIMAH yang benar adalah FATIMA;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak