Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2680/Pdt.P/2025/PN Sby ARIEF RAMADHAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2680/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIEF RAMADHAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki Nama Orang Tua Ayah PEMOHON dan Nama Orang Tua Ibu PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON di mana pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON dengan Nomor 4142/2003 tercatat Nama Orang Tua Ayah PEMOHON atas nama M. BADRUS sedangkan yang benar adalah MOCH BADRUS dan Nama Orang Tua Ibu PEMOHON atas nama RATNI HIDAYATI sedangkan yang benar adalah RATNI HIDAJATI sesuai dengan dokumen Kartu Keluarga (KK) milik PEMOHON, Akta Kematian milik Orang Tua Ayah PEMOHON, dan Kutipan Akta Kelahiran milik Orang Tua Ibu PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperbaiki Nama Orang Tua PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON tersebut di atas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku; dan
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak