Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1602/Pid.Sus/2025/PN Sby DAMANG ANUBOWO SE SH MH LUKI PRIA ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1602/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 3857 / M.5.10.3 / Eku.2 / 07 / 2025
Penuntut Umum
NoNama
1DAMANG ANUBOWO SE SH MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LUKI PRIA ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

JL. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Kota Surabaya 60188

Telp. (031) 7382298 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

“UNTUK KEADILAN”

P-29

       

SURAT DAKWAAN

       No.Reg.Perkara : PDM – 4314  / Eku.2 / 07  / 2025

 

  1. Identitas Terdakwa :

Nama Lengkap

:

 LUKI PRIA ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA  

Tempat lahir

:

Bojonegoro      

Umur / tanggal lahir

:

29  tahun /  07 Maret 1996

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Jalan Pacar Kembang Gg. 5 Timur No. 115 Surabaya

Agama  

:

Islam.

Pekerjaan

:

Swasta

Pendidikan

:

SMP

 

2.  Penahanan  :

Penyidik

:

Rutan, sejak tanggal  10 Mei 2025 s/d tanggal 29 Mei  2025   

Perpanjangan PU

 

:

 

Rutan, sejak tanggal  30 Mei 2025   s/d tanggal 08 Juli  2025

JPU

:

 

Rutan, sejak tanggal  08 Juli 2025 s/d tanggal 27 Juli 2025  

3.  Dakwaan :

Kesatu 

               Bahwa terdakwa  LUKI ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA pada hari  Jumat    tanggal  09 Mei  2025  sekitar pukul  21.00   WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Mei   tahun  2025 bertempat   di Jalan  Kalikepiting Gg. 8 Surabaya (depan rumah No. 78 Surabaya) atau setidak- setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik  yang memiliki muatan perjudian, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

 -  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas pada hari  Jumat tanggal 09 mei 2025 sekitar jam 21.00 Wib bertempat di Jalan Kalikepiting Gg. 8 Surabaya ( depan rumah No. 78 Surabaya) terdakwa telah melakukan perjudian online jenis Majong win pada situs slot romeo303   dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

-   Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Majong Win pada situs slot romeo303 dengan cara awalnya terdakwa membuka situs perjudian slot romeo303 dengan menggunakan handphone merk Vivo Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639 sebelumnya terdakwa login kemudian terdakwa mentransfer uang milik terdakwa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) awlanya menggunakan rekening dana milik terdakwa setelah itu baru bisa mentransfer ke rekening dana yang terdakwa miliki sebagai deposit untuk uang taruhan judi judi ke rekening yang tertera pada situs perjudian slot romeo303 berbentuk rekening dana.

-   Bahwa setelah transfer selesai dilakukan dan tertara situs perjudian slot romeo303 tersebut menyetujui kemudian terdakwa login dengan menggunakan akun email terdakwa yaitu luki888 dengan user name : luki888 dan pasword : Naga@001 dan memilih jenis permainan judi yaitu MAHJONG WIN slot dimana dalam permainan judi tersebut terdakwa mempertaruhkan nilai uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang sebelumnya telah terdakwa depositkan dalam putaran slot, dimana untuk sekali tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 10 putaran kali dan saat itu terdakwa sudah menekan spin sebanyak 50 kali.

 

 

 

 

 

 

-   Bahwa jika dalam putaran slot tersebut terdakwa mendapatkan gambar majong yang sama dalam posisi lima baris sejajar maka terdakwa akan mendapat point / nilai sesuai dengan taruhan tarik (withdraw) dalam bentuk uang tunai yang dapat ditransfer  ke rekening dana milik terdakwa tetapi sebaliknya jika dalam slot tersebut terdakwa tidak mendapatkan gambar Majong yang sama dalam posisi empat baris jajar maka uang taruhan yang terdakwa pasang akan hilang / hangus dan terdakwa kalah dalam permainan judi tersebut.

-   Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi M. HOSIM dan saksi JOKO NUGROHO selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya yaitu : 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639.  

-   Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan  perjudian online jenis Majong Jin bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang secara online menggunakan sarana berupa handphone dengan  situs slot romeo303.  .    

 

          Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2)  UU RI No. 1 tahun 2024 Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

                                                         

                                                                   ATAU

Kedua

         Bahwa terdakwa  LUKI ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA pada hari  Jumat    tanggal  09 Mei  2025  sekitar pukul  21.00   WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Mei   tahun  2025 bertempat   di jalan  Kalikepiting Gg. 8 Surabaya (depan rumah No. 78 Surabaya) atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa  dengan cara – cara sebagai berikut :

-  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas pada hari  Jumat tanggal 09 mei 2025 sekitar jam 21.00 Wib bertempat di Jalan Kalikepiting Gg. 8 Surabaya ( depan rumah No. 78 Surabaya) terdakwa telah melakukan perjudian online jenis Majong win pada situs slot romeo303   dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

-   Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Majong Win pada situs slot romeo303 dengan cara awalnya terdakwa membuka situs perjudian slot romeo303 dengan menggunakan handphone merk Vivo Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639 sebelumnya terdakwa login kemudian terdakwa mentransfer uang milik terdakwa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) awalnya  menggunakan rekening dana milik terdakwa setelah itu baru bisa mentransfer ke rekening dana yang terdakwa miliki sebagai deposit untuk uang taruhan judi judi ke rekening yang tertera pada situs perjudian slot romeo303 berbentuk rekening dana.

-   Bahwa setelah transfer selesai dilakukan dan tertara situs perjudian slot romeo303 tersebut menyetujui kemudian terdakwa login dengan menggunakan akun email terdakwa yaitu luki888 dengan user name : luki888 dan pasword : Naga@001 dan memilih jenis permainan judi yaitu MAHJONG WIN slot dimana dalam permainan judi tersebut terdakwa mempertaruhkan nilai uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang sebelumnya telah terdakwa depositkan dalam putaran slot, dimana untuk sekali tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 10 putaran kali dan saat itu terdakwa sudah menekan spin sebanyak 50 kali.

-   Bahwa jika dalam putaran slot tersebut terdakwa mendapatkan gambar majong yang sama dalam posisi lima baris sejajar maka terdakwa akan mendapat point / nilai sesuai dengan taruhan tarik (withdraw) dalam bentuk uang tunai yang dapat ditransfer  ke rekening dana milik terdakwa tetapi sebaliknya jika dalam slot tersebut terdakwa tidak mendapatkan gambar Majong yang sama dalam posisi empat baris jajar maka uang taruhan yang terdakwa pasang akan hilang / hangus dan terdakwa kalah dalam permainan judi tersebut.

-   Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi M. HOSIM dan saksi JOKO NUGROHO selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya yaitu : 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-   Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan  perjudian online jenis Majong Jin bersifat untung-untungan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang akan digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang sebagai pencaharian.

 

       Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP

 

 

                                                                 ATAU

Ketiga

                                                              

           Bahwa terdakwa  LUKI ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA pada hari  Jumat    tanggal  09 Mei  2025  sekitar pukul  21.00   WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Mei   tahun  2025 bertempat   di  Kalikepiting Gg. 8 Surabaya (depan rumah No. 78 Surabaya) atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah menggunakan kesempatan main judi,  yang  diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:

 -  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas pada hari  Jumat tanggal 09 mei 2025 sekitar jam 21.00 Wib bertempat di Jalan Kalikepiting Gg. 8 Surabaya ( depan rumah No. 78 Surabaya) terdakwa telah melakukan perjudian online jenis Majong win pada situs slot romeo303   dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

-   Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Majong Win pada situs slot romeo303 dengan cara awalnya terdakwa membuka situs perjudian slot romeo303 dengan menggunakan handphone merk Vivo Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639 sebelumnya terdakwa login kemudian terdakwa mentransfer uang milik terdakwa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) awalnya  menggunakan rekening dana milik terdakwa setelah itu baru bisa mentransfer ke rekening dana yang terdakwa miliki sebagai deposit untuk uang taruhan judi judi ke rekening yang tertera pada situs perjudian slot romeo303 berbentuk rekening dana.

-   Bahwa setelah transfer selesai dilakukan dan tertara situs perjudian slot romeo303 tersebut menyetujui kemudian terdakwa login dengan menggunakan akun email terdakwa yaitu luki888 dengan user name : luki888 dan pasword : Naga@001 dan memilih jenis permainan judi yaitu MAHJONG WIN slot dimana dalam permainan judi tersebut terdakwa mempertaruhkan nilai uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang sebelumnya telah terdakwa depositkan dalam putaran slot, dimana untuk sekali tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 10 putaran kali dan saat itu terdakwa sudah menekan spin sebanyak 50 kali.

-   Bahwa jika dalam putaran slot tersebut terdakwa mendapatkan gambar majong yang sama dalam posisi lima baris sejajar maka terdakwa akan mendapat point / nilai sesuai dengan taruhan tarik (withdraw) dalam bentuk uang tunai yang dapat ditransfer  ke rekening dana milik terdakwa tetapi sebaliknya jika dalam slot tersebut terdakwa tidak mendapatkan gambar Majong yang sama dalam posisi empat baris jajar maka uang taruhan yang terdakwa pasang akan hilang / hangus dan terdakwa kalah dalam permainan judi tersebut.

-   Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi M. HOSIM dan saksi JOKO NUGROHO selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya yaitu : 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639.  

-   Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan  perjudian online jenis Majong win bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang.

 

          Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1  KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya