Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1521/Pdt.P/2025/PN Sby H.A FAIZ BASORI, SE.AK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1521/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H.A FAIZ BASORI, SE.AK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ALVIN BERRY DIKA, S.H., M.H.H.A FAIZ BASORI, SE.AK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula bernama AHMAD FAIZ sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran No. 303/Dsp/1988 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang tanggal 13 Juni 1988 menjadi AHMAD FAIZ BASORI adalah sah menurut hukum.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu.
  4. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 303/Dsp/1988 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang tanggal 13 Juni 1988 yang semula bernama AHMAD FAIZ dirubah menjadi AHMAD FAIZ BASORI.
  5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengirimkan salinan sah Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, untuk mencatat dalam daftar Kutipan Akta Kelahiran No. 303/Dsp/1988 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang tanggal 13 Juni 1988 tentang perubahan nama yang semula tertulis AHMAD FAIZ menjadi AHMAD FAIZ BASORI.
  6. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak