Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
556/PDT.G/2007/PN. | PT. BANK MESTIKA DHARMA | 1.FX. Sonny Sandra 2.Tety Arnaninancy 3.Robertus Santoso Hadi Subagio 4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya |
Pengiriman Berkas PK |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Sep. 2007 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 556/PDT.G/2007/PN. | ||||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | MENGADILI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya 2. Menyatakan penggugat adalah penggugatyang benar dan beritikad baik 3. Mneyatakan Penggugat adalah pemegang janimam yang sah secara hukum terhadap sebidang tanah dan G=Hak guna bangunan No. 46 Gmbar situasi No. 7698 tanggal 20-08-1986 luas 153 m2 yang teletak di Propinsi Jawa Timur surabaya kecamatan Tenggilis Mejoyo kelurahan Kutisari setempat dikenal persil yang terletak di Jalan kutisari Indah Selatan IV/ 45 Surabaya berikut bangunan - bangunan dan segala sesutau yang tertanam / di yang berdiri diatas tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya yangterletak d Jalan Bung Tomo Kota Surabaya No. 8 - 13 surabaya adapun diatas tanah tersebut berdiri bangunan rumah berdinding tembok atas genteng lantai keramik 4. Menyatakan Tergugat II berhutang kepada Penggugat danharus membayar htangnya sebesar Rp. 1.000.000.000 ditambah dengan bunga dan denda dan pembayaran lainnya sesuai dengan perjanjian Pembuka / Kredit No. 0071/PMK/BMD/VII/05 tanggal 11 juli 2005 obyek jaminan tetap menjadi pelunasan hutang Tergugat II kepaa Penggugat 5. Menyetakan tidak sah Eksekusi lelang yanng dilakukan oleh Turut Tergugat pada hari kamis tanggal 14 Juni 2007 dengan Risalah lelang No. 166/2007 terhadap sertifikasi HGB No. 46 Gambar situasi No. 7698 tanggal 20-08- 1986 yangterletak di Jalan Kutisari iondah selatan IV 145 Surabaya 6. Menyatakan tergugat II adalah Pembeli lelang yang tidak beritikat baik dan benar 7. Menyatakan tidak sah dan tidak mengikat sita jaminan terhadap sebidang Hak Guna Bangunan No. 46 Gabar situasi No. 7698 tangga;l 20 Agustus 1986 luas 153 m2 yang terletak di propinsi Jawa Tiur Kotamadya Surabaya kecamatan Tenggilis Mejoyo Kelurahan Kutiari setempat di kenal sebagai persil yang telretak di Jalan Kutisari Indah Selatan IV / 45 Surabaya berikut bangunan dan segala sesuatu yang tertanam di dirikan diatasnya dan bangunan rumah yang berdiri diatas tanah Hak Pengelolaan pemerintah Kota Surabaya. Yang terleta di Jalan Bung Tomo No. 8 - 13 Surabaya adapaun diatas tanah rersebut berdiri bangunan rumah berdidndingtembok dan beratap genteng berlantai keramik sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 6 - 7 2007 No. 33/Eks/2006 / PN Surabaya Jo No. 564/Pdt.G/2005/PN>Sby karenanya harus diangkat 8Menyatakan putusan perkara ini dapat filaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet , banding maupun kasasi (putisan serta merta0 9. Menghukum TergugatI, Tergugt II tergugat III dan turut tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini 10. Menghukum Tergugat I, II, III dan Turut Tergugat secara hukum membayar biaya perkara yang timbul |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |