Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1540/Pdt.P/2025/PN Sby RUSTAMAJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1540/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSTAMAJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan No. 15420/D/1997 yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertulis dengan Nama RUSTAMAJI yang seharusnya benar adalah RUSTAMADJI;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan perubahan Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 15420/D/1997 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak