Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2154/Pdt.P/2025/PN Sby YOSSIE PUTRI ANGGRAENI, SPD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2154/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOSSIE PUTRI ANGGRAENI, SPD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama Orang Tua Laki-Laki/Ayah PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON dimana nama Orang Tua Laki-Laki/Ayah PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON dengan dengan Nomor: 314/1983 tercatat atas nama NYARI SETIJOSO sedangkan nama yang benar adalah nama pada Kutipan Akta Kematian milik Orang Tua Laki-Laki/Ayah PEMOHON tertulis dengan nama NYARI SETIOSO;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan perubahan Akta Kelahiran milik PEMOHON kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama Orang Tua Laki-Laki/Ayah PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON Nomor: 314/1983 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak