Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby MUNARWI ,S.H. ZAMAHSYARI,S.PdI,M.M Penerimaan Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-177/M.5.18/Ft.1/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MUNARWI ,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ZAMAHSYARI,S.PdI,M.M[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1HORNAIDI, SHZAMAHSYARI,S.PdI,M.M
Dakwaan

Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi se-bagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya