Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 04 Feb. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara |
16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby |
Tanggal Surat Pelimpahan |
Kamis, 30 Jan. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan |
B-177/M.5.18/Ft.1/01/2025 |
Penuntut Umum |
|
Terdakwa |
No | Nama | Penahanan | 1 | ZAMAHSYARI,S.PdI,M.M | [Penahanan] |
|
Penasihat Hukum Terdakwa |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | HORNAIDI, SH | ZAMAHSYARI,S.PdI,M.M |
|
Dakwaan |
Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi se-bagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |