Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
824/Pdt.G/2026/PN Sby Heru Tandyo,Ir 1.PT Surya Agung Indah Megah
2.Leny Tjandrawati,S.E
3.Juliati Tandyo
4.Dra. Herlian Tandyo
5.Sandra Tandyo,Ir
6.Lindawati Tandyo
7.Carolin C. Kalampung, S.H.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 824/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Heru Tandyo,Ir
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YAKUBUS WELIANTO, S.H., M.Hum.Heru Tandyo,Ir
Tergugat
NoNama
1PT Surya Agung Indah Megah
2Leny Tjandrawati,S.E
3Juliati Tandyo
4Dra. Herlian Tandyo
5Sandra Tandyo,Ir
6Lindawati Tandyo
7Carolin C. Kalampung, S.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dra. Rahayu Tandyo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan sebagaimana asas res judicata pro veiritate habetur, putusan  harus dianggap benar  dan harus dihormati  terhadap putusan Perkara  No 565/Pdt.G/2024/PN.Sby tg 5 Desember 2024 Jo Putusan Perkara No 91/PDT/2025/PT.Sby tgl 5 Februari 2025 Jo Putusan Perkara No. 3818 K/PDT/2025, tgl 22 Oktober 2025, yang kini   putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap adalah sah menurut hukum yang berlaku ;
3. Menyatakan  Tindakannya Tergugat I s/d VII  yang bertentangan  dengan Akte RUPS No. 5 tgl 10 Februari 2020 yang dibuat Notaris Philipus Kurnia Wijaya ,S.H.,M.Kn maupun dengan asas  Lite pendente nihil innovetur serta  asas res judicara proveritate habetur  karena  putusan Perkara  No 565/Pdt.G/2024/PN.Sby tg 5 Desember 2024 Jo Putusan Perkara No 91/PDT/2025/PT.Sby tgl 5 Februari 2025 Jo Putusan Perkara No. 3818 K/PDT/2025, tgl 22 Oktober 2025, kini telah inkracht adanya tindakan    Tergugat I, II, III,IV,V,dan VI serta VII  karena Perbuatan Tergugat Il, yang didukung adanya tindakan Tergugat III, IV , V  ,VI selaku 4 Pemegang saham melakukan RUPS  serta Tergugat VII yang membuat Akta Nomor 01 Tgl 19-08-2025 dan juga adanya  memaksakan kehendak yang tidak teliti, tidak cermat dalam memahami hukum dengan benar  yaitu dengan tetap   melakukan Rapat Umum Para Pemegang Saham (RUPS) PT Surya Agung Indah Megah sebagaimana akte No 1  tgl 19 Agustus 2025 karena adanya perubahan – perubahan akte tentang Berita Acara RUPS PT Surya Agung Indah Megah segala pertanggungjawaban Perseroan selama masa Kepemimpinan th 2016-2020 karena secara obyektif seharusnya memahami bahwa sudah lewat waktu 4 bulan Tergugat  :  1 s/d VII sudah tidak bisa lagi meminta pertanggungjawaban kepada Penggugat. Dan juga  karena tidak memiliki legal standing / kedudukan/kapasitas hukum untuk bertindak secara hukum melakukan RUPS dan adanya kesalahan secara prosedur sebagaimana sebagaimana  UU   No  40  Th  2007  tentang   Perseroan Terbatas pasal 97 ayat 5 dan Pasal 114 ayat (5) dan  bertentangan dengan Akte  No  5     tgl   10   Februari   2020  yang  dibuat  oleh   Philipus   Kurnia Wijaya,S.H.,M.Kn,  ic  Turut  Tergugat  II     Notaris  di  Kabupaten  Pasuruan tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Surya Agung Indah Megah ,   Akte No 13 tgl 19-11- 2020 tentang  Pernyataan Keputusan di luar RUPS PT Surya Agung Indah Megah yang dibuat oleh Joice Sudarto,S.H. ic Turut Tergugat III , Notaris di Surabaya    dalam     RUPS        tidak     mempersoalkan    untuk     memintai pertanggungjawaban kembali  Masa Kepemimpinan Tahun 2016 – 2019 dan Akte  No  05  ,  tgl  23  November  2021  yang  dibuat  oleh  Sri  Suhersi Rahayu,S.H.,.M,H.,ic  Turut  Tergugat  IV     Notaris   di  Surabaya  tentang Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Surya Agung Indah Megah     dalam     RUPS sudah          tidak     mempersoalkan     untuk     memintai pertanggungjawaban  selama    Masa  Kepemimpinan  Tahun  2016  –  2019 yang merugikan kepentingan hukum Penggugat adanya  Tindakan rangkaian yang dilakukan Tergugat I,II,III,IV,V dan VI serta VII yang tersebut di atas  ; 
4. Oleh karena dinyatakan adanya perbuatan melawan hukum yang tsb di atas  maka Menghukum Para Tergugat (Tergugat I,II,III,IV ,V dan V  serta VII maka Menghukum perbuatan melawan hukum tsb atas   Tindakan :  Tergugat I, II, III,IV,V,dan VI serta VII  karena Perbuatan Tergugat Il, yang didukung adanya tindakan Tergugat III, IV , V  ,VI selaku 4 Pemegang saham melakukan RUPS serta Tergugat VII yang membuat Akta Nomor 01 Tgl 19-08-2025 karena Tindakan bertentangan dengan akte No 5 tgl 10 Februari 2020 yang dibuat Notaris Philipus Kurna Wijaya,S.H.,M.Kn maupun asas  Lite pendente nihil innovetur serta   memaksakan kehendak diri mengangap paling benar dan paling pinter memahami hukum  yaitu tetap   melakukan Rapat Umum Para Pemegang Saham (RUPS) PT Surya Agung Indah Megah sebagaimana akte No 1  tgl 19 Agustus 2025 yang tidak cermat dan tidak teliti adanya perubahan – perubahan akte tentang Berita Acara RUPS PT Surya Agung Indah Megah segala pertanggungjawaban Perseroan selama masa Kepemimpinan th 2016-2020 karena secara obyektif seharusnya memahami bahwa sudah lewat waktu 4 bulan,  Tergugat  :  1 s/d VII sudah tidak bisa lagi meminta pertanggungjawaban kepada Penggugat. Oleh karena tidak memiliki legal standing / kedudukan/kapasitas hukum untuk bertindak secara hukum melakukan RUPS dan adanya kesalahan secara prosedur sebagaimana sebagaimana  UU   No  40  Th  2007  tentang   Perseroan Terbatas pasal 97 ayat 5 dan Pasal 114 ayat (5) dan  bertentangan dengan Akte  No  5     tgl   10   Februari   2020  yang  dibuat  oleh   Philipus   
DST...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak