Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
61/Pdt.G.S/2026/PN Sby JEFFRY YOHANES GOSAL PT. PLN (Persero) UID JAWA TIMUR ULP NGAGEL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 61/Pdt.G.S/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JEFFRY YOHANES GOSAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mukharrom Hadi Kusumo, SH., MH.JEFFRY YOHANES GOSAL
Tergugat
NoNama
1PT. PLN (Persero) UID JAWA TIMUR ULP NGAGEL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 52.225.036,00
Petitum
  1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan Penggugat bukan pelaku pencurian listrik di Jl. Pucang Anom 4/25-A RT. 04 RT. 08 Kel/Desa Pucang Sewu Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Jawa Timur;
  2. Menyatakan menghapus kewajiban membayar denda tagihan listrik sebesar Rp. 52.225.036,- (Lima puluh dua juta dua ratus dua puluh lima ribu tiga puluh enam rupiah);
  3. Membebaskan Penggugat dari kewajiban membayar denda tagihan listrik sebesar Rp. 52.225.036,- (Lima puluh dua juta dua ratus dua puluh lima ribu tiga puluh enam rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk menghidupkan kembali aliran listrik di Jl. Pucang Anom 4/25-A RT. 04 RT. 08 Kel/Desa Pucang Sewu Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Jawa Timur;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak