Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1822/Pdt.P/2025/PN Sby 1.SUYANTO
2.ERNAWATI S
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1822/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUYANTO
2ERNAWATI S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Memberi izin untuk memperbaki Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran Anak milik Anak PARA PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya Nama Orang Tua Perempuan bernama ERNAWATI SOENDORO menjadi ERNAWATI S sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon No.930/2008 tertanggal 21 Januari 2008 yang dikeluarkan Dinas Kepanddudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya;
  2. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON Nomor: 930/2008 tertanggal 21 Januari 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  3. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak