Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1309/Pid.Sus/2025/PN Sby 1.LUJENG ANDAYANI, SH
2.NANIK PRIHANDINI, SH
ADHITYA YUNANDA BIN AGUS SUPRIJONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1309/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B.3073/M.5.10.3/Eku.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1LUJENG ANDAYANI, SH
2NANIK PRIHANDINI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADHITYA YUNANDA BIN AGUS SUPRIJONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa ADHITYA YUNANDA bin AGUS SUPRIJONO,  pada hari hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025 sekira jam 15.00 wib, atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu  di  bulan Februari  tahun 2025  , bertempat di  Petemon Barat No. 95-B RT 001 RW 002 Kel. Kupang Krajan Kec. Sawahan Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Surabaya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2),  perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Bahwa Terdakwa bermain perjudian online jenis Slot berbasis website , tergantung ada saldo dan waktu luang, dan  seluruh permainan judi online jenis Slot tersebut bisa dilakukan setiap hari 24 non stop ;

Bahwa Terdakwa  menggunakan uang sebagai taruhannya dalam bermain judi slot , dengan menggunakan sarana berupa  1 (Satu) unit Handphone merek POCO M3 Pro 5G  Model M2103K19PG Imei1: 860220050477242, Imei2: 860220050477259 warna hitam beserta Simcard dengan nomor 085157483663 ,  rekening Bank BCA a.n Adhitya Yunanda 0882396906   dan 1 (Satu) Akun perjudian dan untuk doposit yang menggunakan uang  sebagai taruhannya pada website judi online.

Bahwa Terdakwa dalam melakukan taruhan dalam bermain judi slot sebagai berikut  :

1.           Login kedalam aplikasi “ROYALWIN” dengan link https://www.royalwin-png.com/?channel=royalcuan08#placeholder-x9 menggunakan akun tersangka;

2.           Dihalaman ROYALWIN setelah melakukan deposit, tersangka pilih menu SLOT, klik PRAGMATIC PLAY, pilih GATES OF OLYMPUS;

3.           Dalam bermain, tersangka memasang taruhan dan klik spin.

Bahwa selama Terdakwa  Sdr. ADHITYA YUNANDA BIN AGUS SUPRIJONO melakukan perjudian dari awal bermain dari tahun 2021 sampai dengan terakhir main tanggal 18 Februari 2025 dan terakhir deposit tanggal 16 Februari 2025.

 

Bahwa Terdakwa berperan sebagai pemain atau penombok, dan dalam permainan judi slot tersebut bersifat untung-untungan serta tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun  2008 tentang  Informasi dan Transaksi  Elektronik

Pihak Dipublikasikan Ya