Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2409/Pdt.P/2025/PN Sby RIFDAH RACHMA PUTRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2409/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIFDAH RACHMA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa nama :
    1. RIPTO WIDIYATMOKO, SE sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3142/1996 dan Kutipan Akta Nikah Orang Tua PEMOHON No. 140/5/IX/92;
    2. RIPTO WIDYATMOKO, SE sebagaimana tercatat dalan pada Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-25102024-0035.

adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan adalah RIPTO WIDYATMOKO, SE.

  1. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak