Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2434/Pdt.P/2025/PN Sby MARIA FLORENTINA NENI TISI.E Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2434/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA FLORENTINA NENI TISI.E
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON dari nama MARIA FLORENTINA NENI TISI.E diganti / dirubah menjadi NENI TISI ERAWATI;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No 3578-LT-06102025-0020, tertanggal 06 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu
  4. .Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak