Dakwaan |
PERTAMA:
-----------Bahwa ia Terdakwa KARTIKA FAHMASARI bersama-sama dengan Saksi Wahyudi Ardi Hansyah (Berkas Terpisah), pada waktu yang tidak dapat diingat lagi sejak bulan Agustus tahun 2022 hingga bulan Juni tahun 2023, atau setidak-tidaknya pada waktu yang tidak dapat diingat lagi sejak tahun 2022 hingga tahun 2023, bertempat di CV. Anugrah Cipta Guna Jalan Pergudangan Osowilangun Permai Blok D-9 Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut: ----------
- Bahwa sejak tahun 2018, Terdakwa bekerja sebagai sales marketing CV. Anugrah Cipta Guna yang bergerak di bidang kebutuhan rumah tangga dan elektronik, dengan tugas dan tanggungjawab sebagai berikut:
- Memasarkan produk-produk dengan mendatangi pelanggan untuk wilayah Jawa Timur meliputi Situbondo, Probolinggo, Tulungagung, Bondowoso, Ponorogo dan untuk wilayah Jawa Tengah meliputi Solo, Magelang dan Jogja.
- Membantu melakukan penagihan.
- Bahwa bermula pada waktu yang tidak dapat diingat lagi pada tahun 2022, Terdakwa sebagai karyawan pada bagian sales marketing menawarkan produk berupa barang kebutuhan rumah tangga dan elektronik dari CV. Anugrah Cipta Guna dengan cara mendatangi toko-toko yang menjual barang rumah tangga dan elektronik disertai dengan menunjukkan katalog contoh produk-produk yang akan ditawarkan dengan sistem pembayaran baik secara tunai maupun kredit untuk selanjutnya Terdakwa mempunyai kewenangan untuk membuat pesanan dari pelanggan tersebut. Terdakwa dalam kapasitasnya sebagai sales marketing juga berwenang melakukan penagihan sesuai dengan nota yang telah jatuh tempo. Namun, Terdakwa dengan sengaja memiliki barang sesuatu berupa uang pembayaran dari pelanggan yang seharusnya masuk pada CV. Anugrah Cipta Guna, justru dialihkan kepada Rekening BCA Nomor: 72102440483 atas nama Wahyudi Ardi Hansyah atas kesepakatan antara Terdakwa dan Saksi Wahyudi Ardi Hansyah (suami dari Terdakwa), Rekening BCA Nomor: 7210387298 atas nama Hari Niko Prabowo dan Rekening BCA Nomor: 7210246490 atas nama Kartika Fahmasari milik Terdakwa tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan dari Saksi Cyntiawati dan Terdakwa juga tidak membayarkan secara lunas atas uang pembayaran dari pelanggan kepada CV. Anugrah Cipta Guna.
- Bahwa Terdakwa dalam menjalankan tugasnya sebagai sales marketing untuk membuat pesanan dari pelanggan namun justru membuat pesanan (order) fiktif bertujuan agar dapat melakukan penagihan kepada pesanan tersebut dengan cara terhadap pelanggan yang sudah melakukan pembayaran secara lunas, Terdakwa menggunakan nama atau alamat pelanggan fiktif disertai dengan rincian pesanan serta tanggal jatuh tempo pembayaran, yang mana atas jatuh tempo pembayaran tersebut akan Terdakwa seolah-olah lakukan penagihan sesuai dengan nota.
- Bahwa Terdakwa dalam kapasitasnya untuk melakukan penagihan serta menerima pembayaran untuk langsung ke CV. Anugrah Cipta justru mengalihkan pembayaran yang seharusnya ke CV. Anugrah Cipta kepada Rekening BCA Nomor: 72102440483 atas nama Wahyudi Ardi Hansyah (suami dari Terdakwa), Rekening BCA Nomor: 7210387298 atas nama Hari Niko Prabowo dan Rekening BCA Nomor: 7210246490 atas nama Kartika Fahmasari serta Terdakwa dalam kewenangannya membuat pesanan justru membuat pesanan fiktif yang disertai dengan alamat fiktif dengan rincian sebagai berikut:
No
|
Nama Pelanggan
|
Harga
|
Keterangan
|
1.
|
Rahmat
Ngunut Tulung Agung
|
Rp.40.000.000,-
Rp.12.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
2.
|
CV. Gemilang Abadi
Jalan Kepatihan Industri 1 Nomor 96
|
Rp.9.100.000,-
Rp.40.000.000,-
Rp.24.500.000,-
Rp.25.000.000,-
Rp.25.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
3.
|
Bapak Iwan
Desa Pelen Watuy RT.04 RW.02
|
Rp.25.000.000,-
Rp.20.500.000,-
Rp.15.000.000,-
Rp.17.000.000,-
Rp.20.500.000,-
Rp.11.000.000,-
Rp.10.000.000,-
Rp.8.200.000,-
Rp.11.500.000,-
|
Alamat fiktif
|
4.
|
Bapak Wito
Desa Beton Menganti
|
Rp.100.000,-
Rp.12.000.000,-
Rp.12.500.000,-
Rp.30.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
5.
|
Bapak Dwi
Jalan Merdeka 20 Desa Kaliwungu Ngunut
|
Rp.75.000.000,-
Rp.73.600.000,-
|
Alamat fiktif
|
6.
|
Toko Surya Jaya
Jalan Pattimura Ruko Kaloka Nomor 23-24 Salatiga
|
Rp.10.000.000,-
Rp.16.800.000,-
|
Alamat fiktif
|
7.
|
Bapak Riyadi
Jalan Recobarong RT.02 RW.02
Ngunut Tulung Agung
|
Rp.189.000.000,-
Rp.36.750.000,-
|
Alamat fiktif
|
8.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.126.000.000,-
Rp.122.500.000,-
|
Alamat fiktif
|
9.
|
Laba-laba Perabot
Ds Gemblengan Kalikotes Klaten
|
Rp.13.776.000,-
|
Alamat fiktif
|
10.
|
Bapak Rahmad
Desa Pelem Watu RT.04 RW.02
Menganti Gresik
|
Rp.61.250.000,-
Rp.25.000.000,-
Rp.63.000.000,-
Rp.124.250.000,-
|
Alamat fiktif
|
11.
|
Bapak Hengky
Jalan Recobarong RT.01 RW.01 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.200.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
12.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren Nogorito Gamping Sleman
|
Rp.38.250.000,-
|
Alamat fiktif
|
13.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.55.000.000,-
Rp.44.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
14.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.21.600.000,-
|
Alamat fiktif
|
15.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.55.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
16.
|
Bapak Sugiyanto
Dsn Karangtengah RT.02 RW.04 Kelurahan Pulosari Ngunut
|
Rp.149.760.000,-
|
Alamat fiktif
|
17.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren Nogorito Gamping Sleman
|
Rp.43.650.000,-
|
Alamat fiktif
|
18.
|
Ibu Nanik
Jalan Waluyo Nomor 36 Desa Kaliwungu
|
Rp.91.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
19.
|
Citra Sejati
Jalan Romokalisoro Nomor 80 Pergudangan Romokalisoro Blok C-28
|
Rp.124.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
20.
|
Bapak Ardi
Jalan Petemon 3/64 Surabaya
|
Rp.250.000.000,-
|
Alamat fiktif
Pembayaran diarahkan oleh Terdakwa menggunakan Giro BCA 2582694207 atasnama Wahyudi Ardiansyah.
|
21.
|
Elyas
Ngunut Tulung Agung
|
Rp.62.500.000,-
Rp.20.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
22.
|
Gaya Baru
Jalan Dr. Rajiman Jayengan Serengan Surakarta
|
Rp.6.975.000,-
Rp.7.144.000,-
Rp.13.000.000,-
Rp.27.119.000,-
|
Alamat fiktif
|
23.
|
Toko Aneka Teknik
Jalan Kyai Mojo Nomor 12 Bomijo Jetis Jogjakarta
|
Rp.6.975.000,-
Rp.26.000.000,-
Rp.32.975.000,-
|
Alamat fiktif
|
24.
|
Bapak Budi
Jalan Menganti Desa Pelem Watu
|
Rp.49.000.000,-
Rp.9.800.000,-
|
Alamat fiktif
|
25.
|
Toko Aneka Teknik
Jalan Kyai Mojo Nomor 12 Bomijo Jetis Jogjakarta
|
Rp.9.765.000,-
Rp.32.760.000,-
Rp.42.525.000,-
|
Alamat fiktif
|
26.
|
CV. Tunas Wijaya
Jalan Osowilangon Permai
|
Rp.250.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
27.
|
Kasih Ibu
Jalan KH Ashari (Kampung Baru) Bondowoso
|
Rp.17.369.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
28.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.39.750.000,-
Rp.1.650.000,-
Rp.92.500.000,-
Rp.7.450.000,-
Rp.27.825.000,-
Rp.18.625.000,-
Rp.11.925.000,-
Rp.6.630.500,-
Rp.7.950.000,-
Rp.23.850.000,-
Rp.1.650.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
29.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.55.000.000,-
Rp.44.000,000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
30.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.7.920.000,-
Rp.25.500.000,-
|
Pembayaran masuk ke rekening BCA atasnama Wahyu Ardiansyah
|
31.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.8.100.000,-
Rp.6.580.000,-
|
Pembayaran masuk ke rekening BCA atasnama Wahyu Ardiansyah
|
32.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.5.280.000,-
Rp.25.500.000,-
Rp.1.443.000,-
Rp.32.223.000,-
Rp.5.280.000,-
Rp.1.202.500,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
33.
|
Nurma Jaya
Jalan Soekarno Hatta Nomor 50 Ponorogo
|
Rp.2.821.500,-
Rp.2.791.500,-
Rp.7.600.000,-
Rp.7.600.000,-
Rp.20.813.000,-
Rp.12.813.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
34.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.9.000.000,-
Rp.38.250.000,-
Rp.47.250.000,-
Rp.9.000.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
35.
|
Toko Ms New Audio
Jalan Basuki Rahmat
|
Rp.3.450.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
36.
|
Berkah Abadi
Jalan Panjer Kebumen
|
Rp.4.598.000,-
Rp.3.382.000,-
Rp.450.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
37.
|
Toko Subur Jaya
Jalan Raya Asembagus Situbondo
|
Rp.2.790.000,-
Rp.2.736.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
- Bahwa Terdakwa dan Saksi Wahyudi Ardi Hansyah dalam mengalihkan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tanpa seizin serta sepengetahuan dari CV. Anugrah Cipta Guna.
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa menyebabkan CV. Anugrah Cipta Guna yang diwakili oleh Saksi Cyntiawati mengalami kerugian sebesar Rp.2.659.454.500 (dua milyar enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
ATAU
KEDUA:
----- Bahwa ia Terdakwa KARTIKA FAHMASARI bersama-sama dengan Saksi Wahyudi Ardi Hansyah (Berkas Terpisah), pada waktu yang tidak dapat diingat lagi sejak bulan Agustus tahun 2022 hingga bulan Juni tahun 2023, atau setidak-tidaknya pada waktu yang tidak dapat diingat lagi sejak tahun 2022 hingga tahun 2023, bertempat di CV. Anugrah Cipta Guna Jalan Pergudangan Osowilangun Permai Blok D-9 Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan” yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: -----
- Bahwa sejak tahun 2018, Terdakwa bekerja sebagai sales marketing CV. Anugrah Cipta Guna yang bergerak di bidang kebutuhan rumah tangga dan elektronik. Bermula pada waktu yang tidak dapat diingat lagi pada tahun 2022, Terdakwa sebagai karyawan pada bagian sales marketing menawarkan produk berupa barang kebutuhan rumah tangga dan elektronik dari CV. Anugrah Cipta Guna dengan cara mendatangi toko-toko yang menjual barang rumah tangga dan elektronik disertai dengan menunjukkan katalog contoh produk-produk yang akan ditawarkan dengan sistem pembayaran baik secara tunai maupun kredit. Terdakwa dalam kapasitasnya sebagai sales marketing juga melakukan penagihan sesuai dengan nota yang telah jatuh tempo. Namun, Terdakwa dengan sengaja memiliki barang sesuatu berupa uang pembayaran dari pelanggan yang seharusnya masuk pada CV. Anugrah Cipta Guna, justru dialihkan kepada Rekening BCA Nomor: 72102440483 atas nama Wahyudi Ardi Hasnyah (suami dari Terdakwa), Rekening BCA Nomor: 7210387298 atas nama Hari Niko Prabowo dan Rekening BCA Nomor: 7210246490 atas nama Kartika Fahmasari milik Terdakwa tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan dari Saksi Cyntiawati dan Terdakwa juga tidak membayarkan secara lunas atas uang pembayaran dari pelanggan kepada CV. Anugrah Cipta Guna.
- Bahwa Terdakwa sebagai sales marketing membuat pesanan (order) fiktif bertujuan agar dapat melakukan penagihan kepada pesanan tersebut dengan cara terhadap pelanggan yang sudah melakukan pembayaran secara lunas, Terdakwa menggunakan nama atau alamat pelanggan fiktif disertai dengan rincian pesanan serta tanggal jatuh tempo pembayaran, yang mana atas jatuh tempo pembayaran tersebut akan Terdakwa seolah-olah lakukan penagihan sesuai dengan nota. Adapun, rincian atas seluruh transaksi keuangan yang dialihkan dan dibuat berdasarkan pesanan fiktif Terdakwa, adalah sebagai berikut:
No
|
Nama Pelanggan
|
Harga
|
Keterangan
|
1.
|
Rahmat
Ngunut Tulung Agung
|
Rp.40.000.000,-
Rp.12.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
2.
|
CV. Gemilang Abadi
Jalan Kepatihan Industri 1 Nomor 96
|
Rp.9.100.000,-
Rp.40.000.000,-
Rp.24.500.000,-
Rp.25.000.000,-
Rp.25.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
3.
|
Bapak Iwan
Desa Pelen Watuy RT.04 RW.02
|
Rp.25.000.000,-
Rp.20.500.000,-
Rp.15.000.000,-
Rp.17.000.000,-
Rp.20.500.000,-
Rp.11.000.000,-
Rp.10.000.000,-
Rp.8.200.000,-
Rp.11.500.000,-
|
Alamat fiktif
|
4.
|
Bapak Wito
Desa Beton Menganti
|
Rp.100.000,-
Rp.12.000.000,-
Rp.12.500.000,-
Rp.30.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
5.
|
Bapak Dwi
Jalan Merdeka 20 Desa Kaliwungu Ngunut
|
Rp.75.000.000,-
Rp.73.600.000,-
|
Alamat fiktif
|
6.
|
Toko Surya Jaya
Jalan Pattimura Ruko Kaloka Nomor 23-24 Salatiga
|
Rp.10.000.000,-
Rp.16.800.000,-
|
Alamat fiktif
|
7.
|
Bapak Riyadi
Jalan Recobarong RT.02 RW.02
Ngunut Tulung Agung
|
Rp.189.000.000,-
Rp.36.750.000,-
|
Alamat fiktif
|
8.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.126.000.000,-
Rp.122.500.000,-
|
Alamat fiktif
|
9.
|
Laba-laba Perabot
Ds Gemblengan Kalikotes Klaten
|
Rp.13.776.000,-
|
Alamat fiktif
|
10.
|
Bapak Rahmad
Desa Pelem Watu RT.04 RW.02
Menganti Gresik
|
Rp.61.250.000,-
Rp.25.000.000,-
Rp.63.000.000,-
Rp.124.250.000,-
|
Alamat fiktif
|
11.
|
Bapak Hengky
Jalan Recobarong RT.01 RW.01 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.200.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
12.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren Nogorito Gamping Sleman
|
Rp.38.250.000,-
|
Alamat fiktif
|
13.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.55.000.000,-
Rp.44.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
14.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.21.600.000,-
|
Alamat fiktif
|
15.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.55.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
16.
|
Bapak Sugiyanto
Dsn Karangtengah RT.02 RW.04 Kelurahan Pulosari Ngunut
|
Rp.149.760.000,-
|
Alamat fiktif
|
17.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren Nogorito Gamping Sleman
|
Rp.43.650.000,-
|
Alamat fiktif
|
18.
|
Ibu Nanik
Jalan Waluyo Nomor 36 Desa Kaliwungu
|
Rp.91.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
19.
|
Citra Sejati
Jalan Romokalisoro Nomor 80 Pergudangan Romokalisoro Blok C-28
|
Rp.124.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
20.
|
Bapak Ardi
Jalan Petemon 3/64 Surabaya
|
Rp.250.000.000,-
|
Alamat fiktif
Pembayaran diarahkan oleh Terdakwa menggunakan Giro BCA 2582694207 atasnama Wahyudi Ardiansyah.
|
21.
|
Elyas
Ngunut Tulung Agung
|
Rp.62.500.000,-
Rp.20.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
22.
|
Gaya Baru
Jalan Dr. Rajiman Jayengan Serengan Surakarta
|
Rp.6.975.000,-
Rp.7.144.000,-
Rp.13.000.000,-
Rp.27.119.000,-
|
Alamat fiktif
|
23.
|
Toko Aneka Teknik
Jalan Kyai Mojo Nomor 12 Bomijo Jetis Jogjakarta
|
Rp.6.975.000,-
Rp.26.000.000,-
Rp.32.975.000,-
|
Alamat fiktif
|
24.
|
Bapak Budi
Jalan Menganti Desa Pelem Watu
|
Rp.49.000.000,-
Rp.9.800.000,-
|
Alamat fiktif
|
25.
|
Toko Aneka Teknik
Jalan Kyai Mojo Nomor 12 Bomijo Jetis Jogjakarta
|
Rp.9.765.000,-
Rp.32.760.000,-
Rp.42.525.000,-
|
Alamat fiktif
|
26.
|
CV. Tunas Wijaya
Jalan Osowilangon Permai
|
Rp.250.000.000,-
|
Alamat fiktif
|
27.
|
Kasih Ibu
Jalan KH Ashari (Kampung Baru) Bondowoso
|
Rp.17.369.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
28.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.39.750.000,-
Rp.1.650.000,-
Rp.92.500.000,-
Rp.7.450.000,-
Rp.27.825.000,-
Rp.18.625.000,-
Rp.11.925.000,-
Rp.6.630.500,-
Rp.7.950.000,-
Rp.23.850.000,-
Rp.1.650.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
29.
|
Bagus Teknik
Jalan Recobarong RT.02 RW.02 Ngunut Tulung Agung
|
Rp.55.000.000,-
Rp.44.000,000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
30.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.7.920.000,-
Rp.25.500.000,-
|
Pembayaran masuk ke rekening BCA atasnama Wahyu Ardiansyah
|
31.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.8.100.000,-
Rp.6.580.000,-
|
Pembayaran masuk ke rekening BCA atasnama Wahyu Ardiansyah
|
32.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.5.280.000,-
Rp.25.500.000,-
Rp.1.443.000,-
Rp.32.223.000,-
Rp.5.280.000,-
Rp.1.202.500,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
33.
|
Nurma Jaya
Jalan Soekarno Hatta Nomor 50 Ponorogo
|
Rp.2.821.500,-
Rp.2.791.500,-
Rp.7.600.000,-
Rp.7.600.000,-
Rp.20.813.000,-
Rp.12.813.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
34.
|
Toko Anugrah Jaya
Jalan Siliwangi Nomor 82 Nogosaren
|
Rp.9.000.000,-
Rp.38.250.000,-
Rp.47.250.000,-
Rp.9.000.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
35.
|
Toko Ms New Audio
Jalan Basuki Rahmat
|
Rp.3.450.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
36.
|
Berkah Abadi
Jalan Panjer Kebumen
|
Rp.4.598.000,-
Rp.3.382.000,-
Rp.450.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
37.
|
Toko Subur Jaya
Jalan Raya Asembagus Situbondo
|
Rp.2.790.000,-
Rp.2.736.000,-
|
Tidak dibayarkan ke CV. Anugrah Cipta Guna
|
- Bahwa Terdakwa dan Saksi Wahyudi Ardi Hansyah dalam mengalihkan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tanpa seizin serta sepengetahuan dari CV. Anugrah Cipta Guna.
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa menyebabkan CV. Anugrah Cipta Guna yang diwakili oleh Saksi Cyntiawati mengalami kerugian sebesar Rp.2.659.454.500 (dua milyar enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. |