Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1245/Pdt.P/2025/PN Sby MARIA ULFA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1245/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA ULFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 3578-LT-14102021-0256 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi kota Surabaya tertanggal  21 Oktober 2021 yang tertulis nama MARIA ULFA lahir di Surabaya pada tanggal 28 Desember 2001 yang seharusnya benar adalah nama MARIA ULFAH lahir di Surabaya pada tanggal 28 Juli 1996 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Biodata PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-14102021-0256 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak