Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/2026/PN.Niaga Sby Simon Jonathan Goddard Tim Kurator PT Indo Bhali Makmurjaya (Dalam Pailit) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Renvoi Prosedur
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/2026/PN.Niaga Sby
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Simon Jonathan Goddard
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Tim Kurator PT Indo Bhali Makmurjaya (Dalam Pailit)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.       Menerima dan Mengabulkan Permohonan Renvoi Prosedur PEMOHON /PEMBANTAH untuk seluruhnya;

2.       Menyatakan menerima dan sah klaim tagihan piutang PEMOHON /PEMBANTAH sebesar Rp 3.404.720.000 (tiga milyar empat ratus empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) kepada debitor pailit PT. INDO BHALI MAKMURJAYA (DALAM PAILIT);

3.       Membatalkan keputusan TERMOHON/TERBANTAH sebagaimana tertuang dalam Daftar Piutang Sementara (DPS) tertanggal 16 Mei 2025 yang hanya mengakui tagihan PEMOHON /PEMBANTAH hanya sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah);

4.       Memerintahkan kepada TERMOHON/TERBANTAH untuk memasukkan tagihan PEMOHON /PEMBANTAH sebesar Rp 3.404.720.000 (tiga milyar empat ratus empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) ke dalam Daftar kreditor yang klaim tagihannya diterima;

5.       Membebankan kepada TERMOHON/TERBANTAH untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini untuk seluruhnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak