| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 22 Mei 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
553/Pdt.G/2026/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Senin, 11 Mei 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Agus Setiono, SH | Anayani, S.E. |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT. SKY HOME INDONESIA |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT. BANK TABUNGAN NEGARA, Tbk. Cabang Gresik | | 2 | PT. BANK TABUNGAN NEGARA, Tbk. Cq. Kantor Wilayah JBN Graha Sudirman | | 3 | Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik | | 4 | Notaris dan PPAT Ami Raditya, S.H., M.Kn |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan PENGGUGAT memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk menggugat TERGUGAT;
- Menyatakan PENGGUGAT adalah pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB) Tanah dan Bangunan No. 573/L/VII/2024 yang telah di Legalisasi oleh Notaris dan PPAT Ami Raditya, S.H., M.Kn. sah dan mengikat PENGGUGAT dan TERGUGAT;
- Menyatakan sah dan berharga surat-surat berupa:
- Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB) Tanah dan Bangunan No. 573/L/VII/2024 yang telah di Legalisasi oleh Notaris dan PPAT Ami Raditya, S.H., M.Kn.;
- Ikatan Jual-Beli dan Kesepakatan Pengelolahan Proyek Millennia Hills Desa Drancang, Menganti, Gresik No. 321/WM/I/2026 yang telah di Waarmerking oleh Notaris dan PPAT Ami Raditya, S.H., M.Kn.;
- Surat Keterangan Pembayaran Kewajiban a.n. PT. SKY HOME INDONESIA No. 485/S/CAMD/RCSAM-JBN/VII/2024;
- Surat Keterangan No. 450A/S/CAMD/RCSAM-JBN/VII/2024
- Surat Pernyataan Take Over Proyek Perumahan Millennia Hills (PT. SKY HOME INDONESIA) kepada PT. UNISON PRATAMA JAYA No. 491/S/CAMD/RCSAM-JBN/VII/2024;
- Surat Permohonan Roya Hak Tanggungan No. 952/GRS.JBN/LS/VII/2024
- Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT;
- Memerintahkan TERGUGAT untuk menandatangani Akta Jual-Beli dengan PENGGUGAT, atas SHGB yang telah dilakukan PPJB dan saat ini telah dirubah Turut Tergugat III Kantort BPN ) menjadi Sertipikat Elektronik :
Dan selanjutnya bisa dilihat pada edoc gugatan yang di upload pada SIPP |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |