Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1143/Pdt.Bth/2026/PN Sby PT. DJAVU SUKSES MANDIRI 1.PT. BANK INA PERDANA, Tbk, KC. Kertajaya
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JAKARTA V
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1143/Pdt.Bth/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. DJAVU SUKSES MANDIRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JAMAL ABDUL NASIR, SH.PT. DJAVU SUKSES MANDIRI
Tergugat
NoNama
1PT. BANK INA PERDANA, Tbk, KC. Kertajaya
2KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JAKARTA V
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan gugatan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur ;
  2. Menyatakan Penetapan dan Pengumuman Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Pelaksanaan Lelang yang akan melaksanakan lelang pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2026  terhadap obyek Tanah dan bangunan berupa rumah tinggal di Jl. Bangka IX No.17 RT.003/RW.012, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berdasarkan SHM No.3138 & SHM No.433 atas nama Dudung Purwadi, MSCE, tidak mempunyai kekuatan hukum dan harus diangkat;
  1. Memerintahkan Terlawan-I dan Terlawan-II untuk tidak melaksanakan lelang pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2026 terhadap obyek sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Bangka IX No.17 RT.003/RW.012, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berdasarkan SHM No.3138 & SHM No.433 atas nama Dudung Purwadi, MSCE, sampai adanya putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan pasti;
  2. Memerintahkan Turut Terlawan untuk tidak melakukan dan / atau menghentikan segala macam pendaftaran Peralihan Hak atas tanah terhadap obyek sengketa a quo;
  3. Menyatakan putusan ini ini dijalankan segera walaupun ada banding ataupun kasasi atasnya ;
  4. Menghukum Turut Terlawan  untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini;
  5. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak