Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3013/Pdt.P/2026/PN Sby WILISTYANINGSIH Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3013/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 07 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WILISTYANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 260/1954 yang semula tertulis dan terbaca WILISTIJANINGSIH yang benar adalah WILISTYANINGSIH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca WILISTIJANINGSIH yang benar adalah WILISTYANINGSIH;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak