Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
834/Pdt.G/2026/PN Sby Moch. Fernando Putra Harjianto Moesahid Bella Clinika Putri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 834/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Moch. Fernando Putra Harjianto Moesahid
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIDZA RAMADHANY NASUTION, S.HMoch. Fernando Putra Harjianto Moesahid
Tergugat
NoNama
1Bella Clinika Putri
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat mempunyai kepentingan hukum yang sah untuk memperoleh perlindungan terhadap informasi rahasia perusahaan sebagaimana diatur dalam NDA;
  3. Menyatakan Surat Pernyataan Kerahasiaan dan Larangan Menarik Pelanggan (NDA & Non-Solicitation Agreement) tanggal 11 Juni 2026 sah dan mengikat para pihak;
  4. Menghukum Tergugat untuk tetap menjaga kerahasiaan seluruh informasi perusahaan sebagaimana diperjanjikan;
  5. Menghukum Tergugat untuk tidak menggunakan, menyebarluaskan, ataupun memanfaatkan data pasien, database pelanggan, SOP, strategi pemasaran maupun informasi internal milik Penggugat;
  6. Menghukum Tergugat mengembalikan seluruh dokumen, data, file elektronik maupun akses perusahaan yang masih berada dalam penguasaannya apabila masih ada;
  7. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi sesuai pembuktian yang terungkap di persidangan, termasuk apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap NDA sebagaimana diatur dalam perjanjian;
  8. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak