| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat mempunyai kepentingan hukum yang sah untuk memperoleh perlindungan terhadap informasi rahasia perusahaan sebagaimana diatur dalam NDA;
- Menyatakan Surat Pernyataan Kerahasiaan dan Larangan Menarik Pelanggan (NDA & Non-Solicitation Agreement) tanggal 11 Juni 2026 sah dan mengikat para pihak;
- Menghukum Tergugat untuk tetap menjaga kerahasiaan seluruh informasi perusahaan sebagaimana diperjanjikan;
- Menghukum Tergugat untuk tidak menggunakan, menyebarluaskan, ataupun memanfaatkan data pasien, database pelanggan, SOP, strategi pemasaran maupun informasi internal milik Penggugat;
- Menghukum Tergugat mengembalikan seluruh dokumen, data, file elektronik maupun akses perusahaan yang masih berada dalam penguasaannya apabila masih ada;
- Menghukum Tergugat membayar ganti rugi sesuai pembuktian yang terungkap di persidangan, termasuk apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap NDA sebagaimana diatur dalam perjanjian;
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|