Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2179/Pdt.P/2025/PN Sby M. IKSAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2179/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. IKSAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama PEMOHON dari nama M. IKSAN diperbaiki menjadi MUHAMMAD IKHSAN; 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan Kutipan Akta Kelahiran kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Gresik untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon 164676/D/2011, 30 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Gresik tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu
4. .Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak