Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1536/Pid.B/2025/PN Sby YUSTUS ONE SIMUS PARLINDUNGAN, S.H. LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA Bin ASNAWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1536/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4101/M.5.43/Eku.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1YUSTUS ONE SIMUS PARLINDUNGAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA Bin ASNAWI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

------ Bahwa Terdakwa LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA Bin ASNAWI pada tahun 2022 hingga tanggal 25 April 2025 sekira jam 13.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2022 hingga tahun 2025 bertempat di Dusun Ngadisari RT 03 RW 04 Kel. Kalikajar Kab. Wonosobo Jawa Tengah atau berdasarkan Pasal 84 Ayat 2 KUHAP yaitu tempat Terdakwa ditahan serta kediaman para saksi masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 

Berawal saksi ARIEF EFENDI, SH dan saksi M. FIRDAUS FIRMANSYAH selaku anggota Polri menerima informasi adanya dugaan tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh Terdakwa. Bahwa atas informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman sehingga pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan kepada Terdakwa di Dusun Ngadisari RT 03 RW 04 Kel. Kalikajar Kab. Wonosobo Jawa Tengah yang kemudian dilakukan penggeledahan sehingga diketemukan barang bukti yang berada dalam penguasaan Terdakwa diantaranya : 1 (satu) unit handphone Samsung S24 Ultra warna hitam, IMEI 1 : 353578855243414, IMEI 2 : 353578855243410 dengan terpasang nomor telephone 085742464524 berisi riwayat deposit permainan judi, 1 (satu) buah ATM BCA Platinum, 1 (satu) buah ATM Mandiri warna gold yang seluruhnya diakui milik Terdakwa.

Bahwa sejak akhir tahun 2022 hingga tanggal 25 April 2025, Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot yang dilakukan dengan cara membuka situs judi dengan menggunakan akun serta password yang dibuat oleh Terdakwa pada :

  1. www.ppsnusaslot.com, dengan username : shitam19, dan untuk password : Tanyatamasaja12;
  2. www.audy88.com, dengan username : Lukman44, dan untuk password : bola1234;
  3. www.nusa211.com, dengan username : Tamashinta19, dan untuk password tama21*#;
  4. www.Tokyo77.com, dengan username : Shinta19, dan untuk password tanyatamasaja12.

Bahwa setelah berhasil masuk dalam situs judi online tersebut, kemudian Terdakwa melakukan deposit kepada bandar judi dengan cara menanyakan melalui chat ke customer service untuk meminta nomor rekening deposit yang kemudian mendapatkan balasan dari customer service untuk rekening tujuan yaitu berbentuk QRIS dan kemudian Terdakwa melakukan trasnsmisi dengan cara mentransfer jumlah deposit sesuai keinginan Terdakwa menggunakan M-Banking. Bahwa berdasarkan riwayat deposit yang dilakukan Terdakwa untuk melakukan permainan judi online antara lain :

  1. M-Banking BCA Terdakwa dengan nomor rekening : 1230965362 atas nama LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA;
  2. M-Banking BCA Terdakwa dengan nomor rekening : 6100269617 atas nama LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA;
  3. M-Banking Bank Mandiri Terdakwa dengan nomor rekening : 1780004721227 atas nama LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA;
  4. Aplikasi OVO Nomor 085742464524 atas nama LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA;

Bahwa setelah berhasil melakukan deposit, maka Terdakwa memilih permainan judi online jenis slot dengan cara memilih pertandingan yang akan dimainkan antara lain jenis MAYONG dan JURASIC yang kemudian dipasang uang taruhan. Bahwa aturan permainannya adalah dengan cara Terdakwa menekan tombol spin dengan hasil pola yang sama jenisnya maka akan mengalami kemenangan sesuai dengan uang taruhan yang dipasang sehingga saldo juga akan bertambah. Sebaliknya, apabila setelah menekan tombol spin dengan hasil pola tidak sama jenisnya maka akan mengalami kekalahan yang berakibat saldo otomatis akan berkurang. Bahwa adanya Terdakwa melakukan permainan judi online tersebut didasarkan atas kesadaran Terdakwa bahwa permainan tersebut bersifat untung-untungan, tidak memerlukan keahlian, serta menggunakan uang yang dipergunakan sebagai taruhan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

 ---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam hukuman sebagaimana Pasal 303 Ayat 1 ke-2 KUHP---------------

ATAU

KEDUA

------ Bahwa Terdakwa LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA Bin ASNAWI pada tahun 2022 hingga tanggal 25 April 2025 sekira jam 13.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2022 hingga tahun 2025 bertempat di Dusun Ngadisari RT 03 RW 04 Kel. Kalikajar Kab. Wonosobo Jawa Tengah atau berdasarkan Pasal 84 Ayat 2 KUHAP yaitu tempat Terdakwa ditahan serta kediaman para saksi masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 

Berawal saksi ARIEF EFENDI, SH dan saksi M. FIRDAUS FIRMANSYAH selaku anggota Polri menerima informasi adanya dugaan tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh Terdakwa. Bahwa atas informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman sehingga pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan kepada Terdakwa di Dusun Ngadisari RT 03 RW 04 Kel. Kalikajar Kab. Wonosobo Jawa Tengah yang kemudian dilakukan penggeledahan sehingga diketemukan barang bukti yang berada dalam penguasaan Terdakwa diantaranya : 1 (satu) unit handphone Samsung S24 Ultra warna hitam, IMEI 1 : 353578855243414, IMEI 2 : 353578855243410 dengan terpasang nomor telephone 085742464524 berisi riwayat deposit permainan judi, 1 (satu) buah ATM BCA Platinum, 1 (satu) buah ATM Mandiri warna gold yang seluruhnya diakui milik Terdakwa.

Bahwa sejak akhir tahun 2022 hingga tanggal 25 April 2025, Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot yang dilakukan dengan cara membuka situs judi dengan menggunakan akun serta password yang dibuat oleh Terdakwa pada :

  1. www.ppsnusaslot.com, dengan username : shitam19, dan untuk password : Tanyatamasaja12;
  2. www.audy88.com, dengan username : Lukman44, dan untuk password : bola1234;
  3. www.nusa211.com, dengan username : Tamashinta19, dan untuk password tama21*#;
  4. www.Tokyo77.com, dengan username : Shinta19, dan untuk password tanyatamasaja12.

Bahwa setelah berhasil masuk dalam situs judi online tersebut, kemudian Terdakwa melakukan deposit kepada bandar judi dengan cara menanyakan melalui chat ke customer service untuk meminta nomor rekening deposit yang kemudian mendapatkan balasan dari customer service untuk rekening tujuan yaitu berbentuk QRIS dan kemudian Terdakwa melakukan trasnsmisi dengan cara mentransfer jumlah deposit sesuai keinginan Terdakwa menggunakan M-Banking. Bahwa berdasarkan riwayat deposit yang dilakukan Terdakwa untuk melakukan permainan judi online antara lain :

  1. M-Banking BCA Terdakwa dengan nomor rekening : 1230965362 atas nama LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA;
  2. M-Banking BCA Terdakwa dengan nomor rekening : 6100269617 atas nama LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA;
  3. M-Banking Bank Mandiri Terdakwa dengan nomor rekening : 1780004721227 atas nama LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA;
  4. Aplikasi OVO Nomor 085742464524 atas nama LUKMAN HUSAENI DWI PRATAMA;

Bahwa setelah berhasil melakukan deposit, maka Terdakwa memilih permainan judi online jenis slot dengan cara memilih pertandingan yang akan dimainkan antara lain jenis MAYONG dan JURASIC yang kemudian dipasang uang taruhan. Bahwa aturan permainannya adalah dengan cara Terdakwa menekan tombol spin dengan hasil pola yang sama jenisnya maka akan mengalami kemenangan sesuai dengan uang taruhan yang dipasang sehingga saldo juga akan bertambah. Sebaliknya, apabila setelah menekan tombol spin dengan hasil pola tidak sama jenisnya maka akan mengalami kekalahan yang berakibat saldo otomatis akan berkurang. Bahwa adanya Terdakwa menggunakan kesempatan melakukan permainan judi online tersebut didasarkan atas kesadaran Terdakwa bahwa permainan tersebut bersifat untung-untungan, tidak memerlukan keahlian, serta menggunakan uang yang dipergunakan sebagai taruhan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

-----------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam hukuman sebagaimana Pasal 303 bis Ayat 1 ke-1 KUHP.---------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya