Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1189/Pdt.G/2026/PN Sby 1.Yohana Ruslie
2.Fransiskus Simu
Budi Harto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1189/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yohana Ruslie
2Fransiskus Simu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IMAM GHOZALI, S.H., M.H.Yohana Ruslie
2IMAM GHOZALI, S.H., M.H.Fransiskus Simu
Tergugat
NoNama
1Budi Harto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat melakukan Perbuatan Wanprestasi karena telah melakukan pengingkaran terhadap jual beli asam biji atau menolak barang yang telah dikirim oleh Para Penggugat;
  3. Menyatakan Para Penggugat sah secara hukum melakukan jual beli asam biji dengan etikad baik.
  4. Menyatakan Para Penggugat telah memenuhi kewajiban berupa telah melakukan pengiriman (levering) dalam jual beli asam biji kepada Tergugat.  
  5. Membebaskan Para Penggugat dari kerugian yang timbul atas jual beli asam biji dengan Tergugat;
  6. Menetapkan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meski ada upaya bantahan, banding maupun kasasi;
  7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap obyek sengketa; 
  8. Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam gugatan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak