| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang bernama:
- TRIE ZULI FADHILAH yang tertulis Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3524244105910001, Kartu Keluarga (KK) No. 3578310101083075, Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/1953/1991., Kutipan Akta Nikah Nomor: 3524241032024005 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3524-LT-26032019-0057;
- RANI TRI ZULIA FADILAH sebagaimana tercatat Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1/3860/2011;
- RANI TRY ZULI FADILLAH sebagaimana Ijazah No. DN-05 DI 0634810;
sebenarnya adalah Satu Orang Yang SamaTRIE ZULI FADHILAH sesuai dengan NIK: 3524244105910001 yang berlaku;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|