INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 824/Pdt.G/2026/PN Sby | Heru Tandyo,Ir | 1.PT Surya Agung Indah Megah 2.Leny Tjandrawati,S.E 3.Juliati Tandyo 4.Dra. Herlian Tandyo 5.Sandra Tandyo,Ir 6.Lindawati Tandyo 7.Carolin C. Kalampung, S.H. |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Jul. 2026 | ||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 824/Pdt.G/2026/PN Sby | ||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 17 Jul. 2026 | ||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan sebagaimana asas res judicata pro veiritate habetur, putusan harus dianggap benar dan harus dihormati terhadap putusan Perkara No 565/Pdt.G/2024/PN.Sby tg 5 Desember 2024 Jo Putusan Perkara No 91/PDT/2025/PT.Sby tgl 5 Februari 2025 Jo Putusan Perkara No. 3818 K/PDT/2025, tgl 22 Oktober 2025, yang kini putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap adalah sah menurut hukum yang berlaku ;
3. Menyatakan Tindakannya Tergugat I s/d VII yang bertentangan dengan Akte RUPS No. 5 tgl 10 Februari 2020 yang dibuat Notaris Philipus Kurnia Wijaya ,S.H.,M.Kn maupun dengan asas Lite pendente nihil innovetur serta asas res judicara proveritate habetur karena putusan Perkara No 565/Pdt.G/2024/PN.Sby tg 5 Desember 2024 Jo Putusan Perkara No 91/PDT/2025/PT.Sby tgl 5 Februari 2025 Jo Putusan Perkara No. 3818 K/PDT/2025, tgl 22 Oktober 2025, kini telah inkracht adanya tindakan Tergugat I, II, III,IV,V,dan VI serta VII karena Perbuatan Tergugat Il, yang didukung adanya tindakan Tergugat III, IV , V ,VI selaku 4 Pemegang saham melakukan RUPS serta Tergugat VII yang membuat Akta Nomor 01 Tgl 19-08-2025 dan juga adanya memaksakan kehendak yang tidak teliti, tidak cermat dalam memahami hukum dengan benar yaitu dengan tetap melakukan Rapat Umum Para Pemegang Saham (RUPS) PT Surya Agung Indah Megah sebagaimana akte No 1 tgl 19 Agustus 2025 karena adanya perubahan – perubahan akte tentang Berita Acara RUPS PT Surya Agung Indah Megah segala pertanggungjawaban Perseroan selama masa Kepemimpinan th 2016-2020 karena secara obyektif seharusnya memahami bahwa sudah lewat waktu 4 bulan Tergugat : 1 s/d VII sudah tidak bisa lagi meminta pertanggungjawaban kepada Penggugat. Dan juga karena tidak memiliki legal standing / kedudukan/kapasitas hukum untuk bertindak secara hukum melakukan RUPS dan adanya kesalahan secara prosedur sebagaimana sebagaimana UU No 40 Th 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 97 ayat 5 dan Pasal 114 ayat (5) dan bertentangan dengan Akte No 5 tgl 10 Februari 2020 yang dibuat oleh Philipus Kurnia Wijaya,S.H.,M.Kn, ic Turut Tergugat II Notaris di Kabupaten Pasuruan tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Surya Agung Indah Megah , Akte No 13 tgl 19-11- 2020 tentang Pernyataan Keputusan di luar RUPS PT Surya Agung Indah Megah yang dibuat oleh Joice Sudarto,S.H. ic Turut Tergugat III , Notaris di Surabaya dalam RUPS tidak mempersoalkan untuk memintai pertanggungjawaban kembali Masa Kepemimpinan Tahun 2016 – 2019 dan Akte No 05 , tgl 23 November 2021 yang dibuat oleh Sri Suhersi Rahayu,S.H.,.M,H.,ic Turut Tergugat IV Notaris di Surabaya tentang Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Surya Agung Indah Megah dalam RUPS sudah tidak mempersoalkan untuk memintai pertanggungjawaban selama Masa Kepemimpinan Tahun 2016 – 2019 yang merugikan kepentingan hukum Penggugat adanya Tindakan rangkaian yang dilakukan Tergugat I,II,III,IV,V dan VI serta VII yang tersebut di atas ;
4. Oleh karena dinyatakan adanya perbuatan melawan hukum yang tsb di atas maka Menghukum Para Tergugat (Tergugat I,II,III,IV ,V dan V serta VII maka Menghukum perbuatan melawan hukum tsb atas Tindakan : Tergugat I, II, III,IV,V,dan VI serta VII karena Perbuatan Tergugat Il, yang didukung adanya tindakan Tergugat III, IV , V ,VI selaku 4 Pemegang saham melakukan RUPS serta Tergugat VII yang membuat Akta Nomor 01 Tgl 19-08-2025 karena Tindakan bertentangan dengan akte No 5 tgl 10 Februari 2020 yang dibuat Notaris Philipus Kurna Wijaya,S.H.,M.Kn maupun asas Lite pendente nihil innovetur serta memaksakan kehendak diri mengangap paling benar dan paling pinter memahami hukum yaitu tetap melakukan Rapat Umum Para Pemegang Saham (RUPS) PT Surya Agung Indah Megah sebagaimana akte No 1 tgl 19 Agustus 2025 yang tidak cermat dan tidak teliti adanya perubahan – perubahan akte tentang Berita Acara RUPS PT Surya Agung Indah Megah segala pertanggungjawaban Perseroan selama masa Kepemimpinan th 2016-2020 karena secara obyektif seharusnya memahami bahwa sudah lewat waktu 4 bulan, Tergugat : 1 s/d VII sudah tidak bisa lagi meminta pertanggungjawaban kepada Penggugat. Oleh karena tidak memiliki legal standing / kedudukan/kapasitas hukum untuk bertindak secara hukum melakukan RUPS dan adanya kesalahan secara prosedur sebagaimana sebagaimana UU No 40 Th 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 97 ayat 5 dan Pasal 114 ayat (5) dan bertentangan dengan Akte No 5 tgl 10 Februari 2020 yang dibuat oleh Philipus
DST... |
||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
