Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2436/Pdt.P/2025/PN Sby Rino Wahyu Kusuma Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2436/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Sabtu, 11 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rino Wahyu Kusuma
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nurul Hajati, S.HRino Wahyu Kusuma
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2   Menyatakan bahwa orang tua kandung Pemohon yang sah adalah Siswo Handoko dan Lastiyani

3  Menyatakan bahwa Masruchin dan Maria Ulfah adalah orang tua angkat Pemohon,

3  Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perubahan biodata kependudukan Pemohon ( Rino Wahyu Kusuma) pada Kartu Keluarga (KK) dengan mencantumkan nama orang tua kandung dan tempat lahir yang sebenarnya sebagaimana tersebut dalam Penetapan ini;

4      Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Akta Kelahiran baru atas nama Rino Wahyu Kusuma, tempat dan tanggal lahir Lumajang,  21 Desember 1990, dengan nama orang tua kandung yakni Siswo Handoko dan Lastiyani

5     Menyatakan Penetapan ini sah dan mempunyai kekuatan hukum tetap;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak