| Dakwaan |
PERTAMA
------- Bahwa, Terdakwa SYUKUR SUARDI pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025 sekira pukul 18.00 WIB, bertempat di kantor Polsek Asemrowo di Jalan Asem Raya 2-C, kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan Desember 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo, telah melakukan suatu tindak pidana “Menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian” yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 sekira pukul 18.00 WIB, Terdakwa diamankan petugas kepolisian di kantor Polsek Asemrowo di Jalan Asem Raya 2-C, kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Terdakwa dibawa oleh pihak PT Global Link Logistic a.n. ADITYA ENAMURA yang membawa Terdakwa ke kantor polisi dan diadukan memainkan Judi Online jenis Slot menggunakan uang hasil penjualan barang milik PT Global Link Logistic tanpa ijin.
- Bahwa atas aduan tersebut dilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa dan didapati barang bukti berupa 1 (satu) handphone merk OPPO A60 Warna Hitam dengan softcase warna putih bening dengan IMEI 1 : 863796071844798, IMEI 2 : 863796071844780, beserta Kartu AS di Sim1 nomor 082246472453, dan didapati riwayat deposit terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 pada pukul 02.18 WIB, didapati deposit masuk terakhir sebesar Rp177.921,- di situs judi online NIRWANAPOKER dan terkait penemuan tersebut terdakwa mengakui dan membenarkan di riwayat deposit masuk terakhir tersebut, Terdakwa deposit dan telah Terdakwa gunakan untuk bermain Judi Online jenis Slot, dengan taruhan uang di situs tersebut pada hari yang sama di pukul 15.04 WIB terdapat bonusan / cashbackan masuk sebesar Rp134.353,- dari situs NIRWANAPOKER.
- Bahwa Terdakwa memainkan Judi Online jenis slot sendirian dan memainkan di rumah Tambak Mayor II/32 Surabaya pada hari Selasa 23 Desember 2025, mulai dari pukul 02.20 WIB hingga pukul 05.00 WIB
- Bahwa Terdakwa bermain Judi Online jenis Slot dengan cara membuka Google Chrome lalu mengetik situs Https://nirwanapoker.com, kemudian Terdakwa klik LOGIN dengan mengisi username “ZAMZAM11” dan Password “Kurl@n78” dan mengklik MASUK, setelah muncul halaman menu utama Terdakwa klik DEPOSIT dan muncul tampilan Qris yang selanjutnya Terdakwa isi dengan mengetik nominal saldo yang ingin diisi, Terdakwa mengisi nominal deposit Rp177.000,- dan muncul barcode untuk dibagikan ke DANA dan dilakukan pembayaran a.n. AKBWAR DI JAYA, selanjutnya saldo masuk otomatis ke stitus Judi Oline berupa Slot NIRWANAPOKER, saat terdakwa kembali ke halaman menu utaama deposit telah terisi sebesar Rp177.921,- dengan detail transaksi untuk deposit ditambah biaya admin
- Bahwa sekira pukul 02.20 WIB, Terdakwa main slot di permainan PG Soft di Game POKER KINGDOM WIN lalu pasang taruhan / bett sebesar Rp3.200,- lalu pakai putaran manual dan dalam tiap putarannya tersebut kadang di beri simbol / gambaryang sama dari kiri ke kanan di reel sebelahnya mulai dari reel paling kiri untuk sekedar dapat ledakan simbol berharap ada perkalian untuk sekedar saldo tidak berkurang banyak dari bett yang di taruhkan atau sebaliknya dapat ledakan simbol / gambar berurutan dari ledakan yang pertama, kedua dan seterusnya sambil berharap ada perkalian ganda untuk menambah saldo dari bett yang dipertaruhkan, serta berhadap ada spin gratis (putaran otomatis gratis 8x) dan kadang tidak diberi simbol / gambar, dan begitu seterusnya hingga saldo naik-turun dan setelah 3 (tiga) jam main kalah (saldo habis / tidak bisa di putar lagi)
- Bahwa Terdakwa telah melakukan deposit sebanyak 31 (tiga puluh satu) kali selama bulan Desember 2025 dengan total deposit sebesar Rp3.379.197,- (Tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus sembilan tujuh rupiah) dan kalah total sebesar Rp177.197,- (Seratus tujuh puluh tujuh ribu seratus sembilan tujuh rupiah) sehingga total keuntungan yang didapat Terdakwa selama bulan Desember sebesar Rp3.202.000,- (Tiga juta dua ratus dua ribu rupiah) yang dimana keuntungan tersebut telah dilakukan withdrawal / penarikan uang.
- Bahwa Saksi menjelaskan, tujuan Terdakwa melakukan permainan Judi Online jenis slot adalah sebagai mata pencaharian karena sebelumnya telah lama menganggur, dan setelah bekerja pendapatan uang yang didapat Terdakwa digunakan untuk keperluan biaya hodup sehari-hari
- Bahwa permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang
----- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf (c) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ---------------------------
ATAU
KEDUA
------- Bahwa, Terdakwa SYUKUR SUARDI pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025 sekira pukul 18.00 WIB, bertempat di kantor Polsek Asemrowo di Jalan Asem Raya 2-C, kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan Desember 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo, telah melakukan suatu tindak pidana “Setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin” yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 sekira pukul 18.00 WIB, Terdakwa diamankan petugas kepolisian di kantor Polsek Asemrowo di Jalan Asem Raya 2-C, kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Terdakwa dibawa oleh pihak PT Global Link Logistic a.n. ADITYA ENAMURA yang membawa Terdakwa ke kantor polisi dan diadukan memainkan Judi Online jenis Slot menggunakan uang hasil penjualan barang milik PT Global Link Logistic tanpa ijin.
- Bahwa atas aduan tersebut dilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa dan didapati barang bukti berupa 1 (satu) handphone merk OPPO A60 Warna Hitam dengan softcase warna putih bening dengan IMEI 1 : 863796071844798, IMEI 2 : 863796071844780, beserta Kartu AS di Sim1 nomor 082246472453, dan didapati riwayat deposit terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 pada pukul 02.18 WIB, didapati deposit masuk terakhir sebesar Rp177.921,- di situs judi online NIRWANAPOKER dan terkait penemuan tersebut terdakwa mengakui dan membenarkan di riwayat deposit masuk terakhir tersebut, Terdakwa deposit dan telah Terdakwa gunakan untuk bermain Judi Online jenis Slot, dengan taruhan uang di situs tersebut pada hari yang sama di pukul 15.04 WIB terdapat bonusan / cashbackan masuk sebesar Rp134.353,- dari situs NIRWANAPOKER.
- Bahwa Terdakwa memainkan Judi Online jenis slot sendirian dan memainkan di rumah Tambak Mayor II/32 Surabaya pada hari Selasa 23 Desember 2025, mulai dari pukul 02.20 WIB hingga pukul 05.00 WIB
- Bahwa Terdakwa bermain Judi Online jenis Slot dengan cara membuka Google Chrome lalu mengetik situs Https://nirwanapoker.com, kemudian Terdakwa klik LOGIN dengan mengisi username “ZAMZAM11” dan Password “Kurl@n78” dan mengklik MASUK, setelah muncul halaman menu utama Terdakwa klik DEPOSIT dan muncul tampilan Qris yang selanjutnya Terdakwa isi dengan mengetik nominal saldo yang ingin diisi, Terdakwa mengisi nominal deposit Rp177.000,- dan muncul barcode untuk dibagikan ke DANA dan dilakukan pembayaran a.n. AKBWAR DI JAYA, selanjutnya saldo masuk otomatis ke stitus Judi Oline berupa Slot NIRWANAPOKER, saat terdakwa kembali ke halaman menu utaama deposit telah terisi sebesar Rp177.921,- dengan detail transaksi untuk deposit ditambah biaya admin
- Bahwa sekira pukul 02.20 WIB, Terdakwa main slot di permainan PG Soft di Game POKER KINGDOM WIN lalu pasang taruhan / bett sebesar Rp3.200,- lalu pakai putaran manual dan dalam tiap putarannya tersebut kadang di beri simbol / gambaryang sama dari kiri ke kanan di reel sebelahnya mulai dari reel paling kiri untuk sekedar dapat ledakan simbol berharap ada perkalian untuk sekedar saldo tidak berkurang banyak dari bett yang di taruhkan atau sebaliknya dapat ledakan simbol / gambar berurutan dari ledakan yang pertama, kedua dan seterusnya sambil berharap ada perkalian ganda untuk menambah saldo dari bett yang dipertaruhkan, serta berhadap ada spin gratis (putaran otomatis gratis 8x) dan kadang tidak diberi simbol / gambar, dan begitu seterusnya hingga saldo naik-turun dan setelah 3 (tiga) jam main kalah (saldo habis / tidak bisa di putar lagi)
- Bahwa Terdakwa telah melakukan deposit sebanyak 31 (tiga puluh satu) kali selama bulan Desember 2025 dengan total deposit sebesar Rp3.379.197,- (Tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus sembilan tujuh rupiah) dan kalah total sebesar Rp177.197,- (Seratus tujuh puluh tujuh ribu seratus sembilan tujuh rupiah) sehingga total keuntungan yang didapat Terdakwa selama bulan Desember sebesar Rp3.202.000,- (Tiga juta dua ratus dua ribu rupiah) yang dimana keuntungan tersebut telah dilakukan withdrawal / penarikan uang.
- Bahwa Saksi menjelaskan, tujuan Terdakwa melakukan permainan Judi Online jenis slot adalah sebagai mata pencaharian karena sebelumnya telah lama menganggur, dan setelah bekerja pendapatan uang yang didapat Terdakwa digunakan untuk keperluan biaya hodup sehari-hari
- Bahwa permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang
------ Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ----------------------------------- |