Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang bernama nama Pemohon yang bernama R.BAMBANG WIDYATMOKO tertera pada dokumen Kartu Tanda Penduduk dengan Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran dikeluarkan tertanggal 12 Juni 2013 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, dan ROBERTUS BELLARMINUS BAMBANG WIDYATMOKO sesuai Akta Perkawinan Pemohon, ROBERTUS BAMBANG WIDYATMOKO sesuai Ijazah SMP Negeri 3 Surabaya, R.BELLARMINUS BAMBANG WIDYATMOKO sesuai Ijazah PGA Katholik Santa Maria Surabaya, R.B BAMBANG WIDYATMOKO sesuai Ijazah SPG Katholik Santa Maria Surabaya milik Pemohon, sebenarnya adalah "SATU ORANG YANG SAMA”;
- Menetapkan nama Pemohon yang akan dipakai sehari-hari adalah R.BAMBANG WIDYATMOKO tertera pada dokumen Kartu Tanda Penduduk , Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahiran dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya) milik Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|